Kontingen Indonesia Mendapat Asuransi Jiwa dan Kesehatan Dari AXA Mandiri

Kontingen Indonesia Mendapat Asuransi Jiwa dan Kesehatan Dari AXA Mandiri

Mercy Raya - Sport
Senin, 11 Jun 2018 15:25 WIB
Ilustrasi kontingen Indonesia ke Asian Games 2018 mendapatkan asuransi dari AXA Mandiri. (Rengga Sancaya/renang indah)
Jakarta - Atlet nasional yang bakal bertanding di Asian Games 2018 bisa lebih tenang. Mereka mendapatkan jaminan asuransi jiwa dan kesehatan oleh perusahaan AXA Mandiri.

Kepastian itu diumumkan dalam pertemuan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dengan perwakilan cabang olahraga di Gedung Komite Olimpiade Indonesia (KOI), lantai 19, FX Sudirman, Senin (11/6/2018). Pertemuan sekaligus menyosialisasikan AXA Mandiri sebagai sponsor kontingen Indonesia.

Acara itu dihadiri oleh Ketua Umum KOI, Erick Thohir, Sekretaris Jenderal KOI Helen de Lima, serta perwakilan seluruh cabang olahraga. Usai pertemuan, Helen menjelaskan bahwa AXA Mandiri akan mendukung Indonesia dengan memberikan asuransi jiwa dan kesehatan untuk kontingen. Bukan hanya atlet melainkan ofisial juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: CdM Klaim Persiapan Atlet ke Asian Games 2018 Bebas Masalah

"Jadi nanti akan diberikan kartu berdasarkan daftar daripada Surat Keputusan (SK) kontingen setelah seleksi pada 25 sampai 27 Juni mendatang," kata Helen kepada pewarta.

Saat ini, diungkapkan Helen, daftar sementara kontingen Indonesia berjumlah 1.952 orang. Jumlah tersebut akan berkurang setelah SK penetapan yang dikeluarkan KOI.

"Jadi yang mendapatkan asuransi hanya yang masuk dalam SK Kontingen Indonesia yang dikeluarkan KOI saja," tuturnya.

Baca Juga: Agar Promosi Asian Games 2018 Juga Bisa Menyemangati Atlet

AXA Mandiri berencana untuk memberikan asuransi jiwa kepada atlet peraih medali emas sebesar Rp 1 miliar. Sementara untuk asuransi kesehatan masih akan ada pembahasan lanjutan dengan KOI.

"Ya (minimal) dengan adanya kerjasama ini kesejahteraan atlet sudah mulai menjadi perhatian, meskipun sejauh ini belum menjadi mandatory (secara otomatis dapat). Karena atlet itu selain sudah diasuransi penyelenggara harusnya diasuransi dengan yang membawa kontingen itu sendiri. Apakah itu dana dari pemerintah atau sponsor tapi aturan itu harus ada dan aturannya harus jelas di dalam olympic cahrter atau UU SKN No.3," ujar dia.


(mcy/fem)

Hide Ads