Miftah, sapaan karib Miftahul Jannah, gagal mengikuti Asian Para Games 2018. Dia didiskualifikasi menjelang masuk matras pertandingan pada Senin (8/10).
Miftah didiskualifikasi karena tak mau melepaskan hijab. Itu bertentangan dengan aturan federasi judo internasional (JIF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bahar menegaskan jika aturan dari IJF tak secara khusus menyebut larangan untuk hijab. Demi keselamatan, dengan gerakan atlet memiting dan mencengkeram, penutup kepala dilarang.
"Untuk masalah hijab, pada saat technical meeting, bahwa pada saat diputuskan itu mengacu ke rule International Judo Federation artikel 4 poin 4 di dalam aturannya tidak boleh memakai penutup kepala," kata Bahar dalam jumpa pers yang bergulir di GBK Arena, Senayan, Selasa (9/10/2018). Turut hadi dalam jumpa pers tersebut Menpora Imam Nahrawi dan Miftah.
"Sebenarnya, di sana tidak disebutkan jilbab atau kerudung hanya tidak boleh memakai penutup kepala," dia menegaskan.
Nah, saat Miftah akan bertanding, perwakilan judo Indonesia sudah melayangkan keberatan. Tapi, pada akhirnya mereka menyadari sudah tidak sesuai aturan dan akan menyesuaikan dengan memakai penutup kepala yang tidak membahayakan atlet dan lawannya.
"Dan pada saat itu, kami sudah layangkan protes kepada panitia bahwa ini sudah menjadi prinsip untuk atlet berhijab untuk diberi kelonggaran bagi atlet untuk bertanding," ujar Bahar.
"Untuk ke depannya bahwa bisa memakai hijab yang soft untuk menutupi karet dan rambut," dia menambahkan.
Saksikan juga video 'Judoka Indonesia Diskualifikasi Karena Hijab, Ma'ruf Amin: Urusan Panitia':
(mcy/fem)