KONI Tunggak Gaji, Kenapa Kemenpora yang Disalahkan?

KONI Tunggak Gaji, Kenapa Kemenpora yang Disalahkan?

Mercy Raya - Sport
Rabu, 15 Mei 2019 13:39 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (Rengga Sancaya/detikSport)
Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, heran disebut sebagai biang tunggakan gaji karyawan KONI Pusat. Gatot bilang tudingan itu salah alamat.

KONI mengakui menunggak gaji hampir seluruh karyawannya. Mereka menyebut persoalan itu muncul setelah Kemenpora belum mengucurkan dananya kepada KONI.

Gatot menyebut salah besar jika KONI mengandalkan anggaran dari Kemenpora untuk menggaji pegawainya. Sebab, tujuan awal Kemenpora memberi bantuan dana untuk membantu kegiatan-kegiatan KONI seperti Rapat Anggota Tahunan, Munas, dan kegiatan lain bersifat minimalis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Salah itu jawabannya. Memangnya mereka pegawai kami," kata Gatot kepada detikSport, Rabu (15/5/2019), ketika dikonfirmasi soal dana tersebut.

Gatot mengakui jika sebelumnya Kemenpora memang sempat ada kucuran anggaran kepada KONI yang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sekitar Rp 50 miliar, tahap kedua harusnya Rp 17 miliar tapi saat itu terjadi OTT oleh KPK. Tapi itu bukan untuk menggaji karyawan KONI melainkan dana pengawasan dan pedampingan. Tapi tahun ini dana pengawasan dan pendampingan sudah tidak diberlakukan lagi.

Gatot mengingatkan KONI memiliki dasar untuk mencari dana dari sumber lain di luar Kemenpora. Itu tertuang dalam pasal di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tentang sumber keuangan organisasi yang tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah, tapi dari iuran anggota, sumbangan-sumbangan lain yang tidak mengikat, dan usaha-usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan AD/ART dan perundang-undangan pemerintah yang berlaku.

"Pertanyaan saya kenapa ada pasal 38 di AD/ART KONI. Diubah dong," katanya.

"Jangan dong, mereka itu bukan pegawai Kemenpora. Kami salah kalau ada anggaran kami yang dipakai untuk gaji KONI. Salah," dia mempertegas.

"Tolong jangan ibaratnya jangan dibantu tapi buat masalah atau membebani yang bantu," dia menambahkan.

"Selama ini kami memberi bantuan untuk fasilitasi kegiatan, misalnya ada event, ada Munas. Nah, karena kami sedang dalam pemeriksaan BPK, lalu OTT, kami jadi sangat hati-hati," ujar dia.

(mcy/fem)

Hide Ads