Keputusan penundaan gelaran Formula E disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam surat Nomor 117/-1.857.73 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix pada 9 Maret 2020 yang meminta agar Formula E ditunda.
Merespons hal itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix Dwi Wahyu Daryoto mengaku telah mengetahui keputusan tersebut.
"Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif terhadap perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya ibukota," kata Dwi Wahyu dalam rilis yang diterima detikSport, Rabu (11/3/2020).
"Setelah berdiskusi. Intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, kami sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal semestinya 6 Juni 2020," sambungnya.
Meski ditunda, kegiatan nonteknis tetap dilakukan oleh panpel. Tujuannya untuk edukasi tentang Formula E.
"Terkait edukasi dan kesadaran tentang Formula E tetap berjalan. Hal ini dilakukan agar Formula E tidak dilupakan," kata Director of Communication and Sustainability OC Formula E Jakarta Felicia Idama, terpisah.
(mcy/aff)