Corona dan PSBB Bukan Hambatan, Pordasi Rutin Rapat Virtual

Corona dan PSBB Bukan Hambatan, Pordasi Rutin Rapat Virtual

Kris Fathoni W - Sport
Kamis, 16 Apr 2020 23:59 WIB
PP Pordasi
Corona dan PSBB Bukan Hambatan, Pordasi Rutin Rapat Virtual. (Foto: dok. PP Pordasi)
Jakarta -

Pandemi virus Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menjadi kendala buat Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi). Koordinasi tetap jalan terus lewat rapat secara virtual.

Bahkan sejak 3 April 2020, PP Pordasi sudah tujuh kali melakukan rangkaian rapat secara online, alias rapat virtual. Rapat berlangsung antarbidang dan komisi, yang juga dituangkan dalam notulen rapat resmi.

Rapat yang paling anyar dilakukan pada hari Kamis (16/4/2020), dipimpin langsung Ketua Umum PP.Pordasi Triwatty Marciano. Rapat kali ini tentang Komisi A yang berkaitan dengan urusan organisasi dan hukum hasil Musyawarah Nasional di Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rapat dihadiri oleh Ketua Harian Alex Asmasoebrata, Sekjen Adinda Yuanita, dan seluruh anggota serta pimpinan Komisi A.

Para pimpinan dan anggota Komisi A berasal dari beberapa Pengurus Provinsi antara lain:
β€’ Sumatera Barat Ir. Gusrial, BSc (Ketua)
β€’ Jawa Barat Jejen Rusyana D (Wakil Ketua)
β€’ Kalimantan Barat Dra. Titin Fatimah (Sekretaris)
β€’ Riau Ir. H. Marjoni Hendri, M. Tr. IP (Anggota)
β€’ DKI Jakarta Ir. H. Widodo Edi S.M.M (Anggota)
β€’ Sulawesi Utara Ferdinand Tumbol (Anggota)
β€’ Sumatera Selatan Mirza (Anggota)
β€’ Jawa Tengah Hj. Christanti A.Z (Anggota)

ADVERTISEMENT

Dalam rilis pers yang diterima detikSport, rapat virtual kedelapan PP Pordasi itu berlangsung sekitar dua jam. Rapat ini membuahkan berbagai pemikiran, yang nantinya akan disahkan dalam Rakernas PP Pordasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan salah satu agendanya adalah pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PP Pordasi.

Pada akhir rapat, hadirin secara umum setuju untuk melakukan Rapat Kerja Nasional secara video conference. Hal itu didasari pertimbangan bahwa segala sesuatunya di dalam organisasi PP Pordasi harus berjalan dengan dasar yang sah dan kuat, serta roda organisasi tidak bisa terhenti di tengah kondisi darurat bencana nasional serta status PSBB di banyak daerah di Indonesia.




(krs/krs)

Hide Ads