Komisi X DPR RI dan Kemenpora menyepakati soal pemotongan anggaran kementerian sebesar Rp 564.814.465.000. Dana tersebut diambil dari anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Olimpiade yang ditunda.
Tahun ini, Kemenpora sejatinya mendapat anggaran dari Kementerian Keuangan Rp 1.738.476.155.000. Namun, perubahan postur dan rincian APBN TA 2020 dan menyesuaikan dengan SK Menkeu RI No. 189.1/KMK.02/2020 tentang perubahan atas rincian anggaran belanja pemerintah pusat TA 2020 sehingga pagu anggaran Kemenpora tahun ini menjadi Rp 1.173.661.690.000.
Adapun pemotongan terbesar dari Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga dari semula Rp 1.047.881.287.000 kemudian dikurangi Rp 568.814.465.000 menjadi Rp 479.066.882.000.
Jumlah Rp 568 miliar itu sebagiannya merupakan dana pemerintah pusat untuk persiapan PON Papua sebelum ada penundaan ke Oktober tahun depan dan dana kontingen Olimpiade Tokyo.
Menpora Zainudin Amali mengatakan semua kementerian mengalami hal yang sama dengan Kemenpora.
"Itu pemotongan dari Kemenkeu. Semua kementerian seperti itu, pasti lah Kemenkeu melakukan realokasi untuk penanganan COVID-19," kata Amali kepada detikSport, Senin (11/5/5/2020), usai Rapat Kerja dengan Komisi X melalui aplikasi Zoom.
Tak hanya pemotongan, Kemenpora juga mengalami recofusing anggaran untuk percepatan penanganan virus corona sebesar Rp 87.552.886.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dana itu merupakan anggaran yang dipisahkan namun kegunaannya untuk internal dan eksternal Kemenpora.
"Seperti untuk sekretariat itu untuk membeli hand sanitizer, masker, disinfektan untuk kebutuhan pegawai Kemenpora (internal). Kemudian anggaran Deputi IV yang direcofusing dipakai membantu para atlet elit. Jadi beli masker dan lain-lain digunakan cabor dan klub tertentu," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto terpisah.
"Begitu untuk kepemudaan. Ada juga yang digunakan untuk sosialisasi senam sehat," tambahnya.
(mcy/aff)