Dilansir detikSport dari Association of Boxing Commissions and Combative, kesepuluh gerakan terlarang di UFC adalah menendang kelamin, menusuk lubang mata, hidung, dan mulut dengan jari, memukul kepala bagian belakang, membanting kepala ke tanah, mencungkil mata, menanduk, menjambak, serangan siku 12-6, menendang kepala lawan saat sedang tersungkur, dan memegang jaring.
Beberapa mungkin bisa dipahami, namun lainnya mungkin kamu belum dengar. Salah satunya adalah serangan siku 12-6.
Dalam bahasa Inggris, namanya 12-6 Elbows. Suatu serangan dengan sikut kepada lawan saat di posisi atas, secara vertikal ke arah kepala atau wajah yang seperti membentuk arah jam 12 dan jam 6.
Serangan sikut memiliki kekuatan yang besar dan begitu berbahaya kalau mengenai Kepala. Pun ketika kena wajah, bisa membuat wajah sobek dan mencederai mata.
![]() |
Memukul bagian kepala belakang juga sangat berbahaya. Sebabnya, di bagian belakang kepala terdapat otak kecil.
Otak kecil memuat lebih dari 50 persen sel saraf di bagian otak. Jika terkena hantaman, maka bisa mempengaruhi gerakan otot-otot badan dan paling parah bisa lumpuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
ADVERTISEMENT
Membanting kepala ke tanah pun dilarang. Petarung boleh-boleh saja membanting lawan, tapi dengan tidak posisi kepala lebih dulu ke kanvas karena bisa berakibat fatal.
Terakhir, memegang jaring octagon juga dilarang. Biasanya hal itu dilakukan oleh petarung yang sedang bertahan dari serangan gulat di kanvas.
(aff/krs)