Bagaimana Kabar Honor Panitia Asian Games 2018 yang Tertunggak?

Bagaimana Kabar Honor Panitia Asian Games 2018 yang Tertunggak?

Mohammad Resha Pratama - Sport
Jumat, 10 Jul 2020 15:43 WIB
Loket tiket Asian Games 2018 disediakan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta. Saat ini loket terebut masih dipercantik dengan logo Asian Games.
Beberapa honor pekerja Asian Games 2018 belum terbayarkan (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mencari solusi terkait persoalan honorarium dan insentif bonus panitia Pelaksana Asian Games 2018.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, saat melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana (IKAPAN) Asian Games 2018. Kamis (9/7/2020) malam WIB.

Bahkan DPR berencana memanggil beberapa lembaga yang terkait pendanaan Asian Games 2018, seperti Kemenpora, Kementerian Keuangan (Menkeu), Dirjen Anggaran, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB), dan Kejaksaan Agung. Mereka dipanggil demi mencari solusi atas permasalahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, berlarut-larutnya pencairan honor itu dianggap bisa mencederai semangat untuk memajukan olahraga nasional. Apalagi event Asian Games 2018 sudah berlalu dua tahun dan pelaksanaannya mendapat pujian.

"Saya miris mendengar hal tersebut. Kami mendesak Kemenpora, Dirjen Anggaran, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan secepatnya masalah honorarium dan bonus panitia pelaksana Asian Games 2018," ujar Dede Yusuf dalam rilis kepada detikSport.

ADVERTISEMENT

Usaha intensif pertama mengenai permohonan honor Panpel sebesar Rp 12.371.350.000, dimulai oleh Sekjen INASGOC atas nama Ketua INASGOC pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2018. Surat yang mempertanyakan kembali hak-hak saat menjadi garda pertama di periode awal kepanitiaan Asian Games 2018 itu juga dikirimkan ke Wakil Presiden, Menpora, dan Menkeu.



Setelah menunggu setahun lebih, bukan pencairan honorarium yang terjadi. Namun, munculnya hasil reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)pada 28 November 2019 yang mempermasalahkan dua hal. Pertama, tidak adanya dasar kebijakan pembayaran honorarium yang ditetapkan Ketua Panitia Pelaksana INASGOC. Kedua, tidak diterimanya keluaran (output) dari setiap uraian tugas/jabatan yang menjadi bukti kinerja masing-masing Panpel.

Atas dasar review itu, BPKP melalui Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan untuk mempertimbangkan pembayaran honor hanya sebesar Rp 5.943.400.000 atau ada selisih Rp 6.427.950.000 dari total kekurangan yang diajukan Panpel INASGOC.

DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mencari solusi terkait persoalan honorarium dan insentif bonus panitia Pelaksana Asian Games 2018.DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mencari solusi terkait persoalan honorarium dan insentif bonus panitia Pelaksana Asian Games 2018. Foto: Istimewa



Sesuai peraturan di BPKP, review itu terbatas pada kesimpulan berdasarkan dokumen yang diterima. Tujuannya pun untuk memberi pertimbangan kepada Menpora sebagai PA, sekaligus penanggung jawab dalam penyelesaian kekurangan honorarium tersebut.

"Pertimbangan BPKP tersebut hingga kini belum juga direalisir oleh Kemenpora. Belum ada satupun personel yang menerima honorarium tahun 2016 tersebut. Reviu BPKP itu juga tidak sesuai karena tidak seluruh Panitia mendapatkan haknya atas gaji Panitia INASGOC 2016. Oleh sebab itu, kami terus memperjuangkan," ungkap Johanna Ambar selaku juru bicara IKAPAN AG 2018 yang di tahun 2016 bertugas di Direktorat Akomodasi Asian Games 2018.

Hingga kini, usaha eks Panpel INASGOC 2018 dan juga Kemenpora untuk meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengubah pendapat hukum (legal opinion) berdasarkan pasal yang sesuai, masih menemui jalan buntu.

Padahal beberapa waktu lalu Menpora Zainudin Amali sempat berjanji akan menuntaskan masalah tersebut. Disebut kealpaan tentang dasar hukum pada saat awal kepengurusan karena euforia menjadi tuan rumah Asian Games 2018.




(mrp/aff)

Hide Ads