Reli Paris-Dakar
Laju Kendaraan Dibatasi
Jumat, 30 Des 2005 11:22 WIB
Jakarta - Insiden tewasnya dua pembalap membuat penyelenggara melakukan beberapa perubahan pada ajang Reli Paris-Dakar tanggal 31 Desember 2005-15 Januari 2006 mendatang. Dilansir eurosport, Jumat (30/12/2005), beberapa perubahan yang dilakukan pada kategori motor diantaranya adalah pembatasan laju kendaraan menjadi 150 km/jam. Perubahan juga terjadi pada peraturan kapasitas tangki bahan bakar dari 350 km menjadi 250 km. Dan peraturan mengenai keharusan penggunaan penyangga leher. Menurut penyelenggara perubahan dilakukan untuk membuat reli ini menjadi lebih aman. Pasalnya tahun lalu reli Paris-Dakar sempat memakan korban dua pembalap tewas yaitu Fabrizio Meoni dan Richard Sainct. Selain itu perubahan juga harus dilakukan untuk mengembalikan reli ini ke tujuan dasar. Beberapa tahun terakhir reli ini telah menjadi kompetisi canggih-canggihan teknologi antar pabrikan terkemuka ketimbang lomba ketahanan. Selain pada kategori motor, perubahan juga terjadi pada kategori mobil. Diantaranya adalah pembatasan laju kendaraan pada titik-titik tertentu. Untuk menjamin penerapan aturan baru ini panitia akan menggunakan bantuan Global Positioning System (GPS). Foto: Pembalap KTM sedang beraksi di ajang Reli Paris-Dakar (i2roo) (mel/)











































