Tatap Kualifikasi Olimpiade, Renang Tunggu Hasil Swab untuk Pelatnas

Tatap Kualifikasi Olimpiade, Renang Tunggu Hasil Swab untuk Pelatnas

Mercy Raya - Sport
Kamis, 15 Okt 2020 13:30 WIB
Pelatnas Renang jelang Asian Games 2018
Ilustrasi pelatnas renang. (Foto: detikcom/Agung Pambudhy)
Jakarta -

Jalan panjang pemusatan latihan renang mulai mendekati akhir. Mereka tinggal menunggu swab untuk bisa melakukan latihan terpusat di Stadion Aquatik, GBK.

Renang akan menjalani kualifikasi Olimpiade Tokyo tahun depan. Dibandingkan dengan cabor lain, renang termasuk salah satu cabor yang telat melakukan pelatnas.

Sebab, jauh sebelum ada pandemi Corona mereka juga sempat tersandung anggaran pelatnas yang belum cair. Hal itu merupakan imbas pelaksanaan nota kesepahaman dengan Kemenpora yang tak kunjung dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barulah pada 12 Oktober lalu, Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) bisa bernapas lega karena akhirnya bisa menandatangani Momerandum of Understading (MoU) dengan Kemenpora.

Dari total sekitar Rp 1,5 miliar disetujui Rp 1,2 miliar untuk menggelar pelatnas untuk enam perenang nasional. Itu pun proses pencairannya masih menunggu beberapa hari.

ADVERTISEMENT

"Belum cair lah dananya karena baru MoU," kata Kepala bidang Pembinaan Prestasi PRSI, Wisnu Wardhana, kepada detikSport, Kamis (15/10/2020).

Tapi ternyata tak hanya menunggu anggaran benar-benar masuk ke rekening, enam perenang belum bisa berlatih maksimal karena masih harus melakukan tes kesehatan swab, sebagai persyaratan protokol kesehatan COVID-19.

"Keenam perenang itu ialah Glenn Victor, I Gede Siman Sudartawa, Triyadi Fauzi Siddiq, Farrel Tangkas Sumbang, Aflah Fadlan Prawira, dan Azzahra Permatahani," kata Wisnu.

"Tapi mereka belum bisa memulai latihan di kolam karena masih harus swab dulu sesuai arahan Kemenpora. Semua anggota tim wajib tes PCR, pakai masker, dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," dia menjelaskan.

"Kemungkinan besok atau lusa (swabnya). Kami koordinasi dengan Kemenpora dulu," sebut dia.

(mcy/cas)

Hide Ads