KONI Pusat saat ini sedang mengalami masalah dengan pengelola GBK, PPK GBK, terkait tagihan listrik. Kemenpora siap membantu.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPK GBK mengungkap bahwa KONI Pusat memiliki tunggakan tagihan listrik sejak Agustus 2019. Jumlahnya sampai nyaris Rp 500 juta.
Pada prosesnya, PPK GBK memutuskan untuk mematikan sementara aliran listrik air conditioner (AC) di kantor KONI Pusat sejak Rabu (2/12) lalu. PPK GBK juga menyebut sudah beberapa kali mengingatkan soal tagihan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui ada persoalan tersebut, Kemenpora langsung mengambil sikap dengan cara membantu pelunasan tagihan KONI kepada PPK GBK. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, setelah mendapat arahan dari Menpora Zainudin Amali.
"Bapak menteri sudah memberi arahan untuk kami berkoordinasi dan supaya suasana tak jadi gaduh juga. Jadi saya berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mereka memberikan lampu hijau untuk kami membantu," kata Gatot kepada detikSport, Jumat (4/12/2020).
Menurut Gatot, Kemenpora akan membantu penuh sebesar tunggakan listrik yang KONI alami. Mereka akan menyisir anggaran dari Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora.
"Pokoknya bayar semua yang menjadi tunggakan. Kalau pembayaran listrik unit cost-nya kan sudah jelas ya, bisa dikontrol, jadi tidak ada celah untuk macam-macam. Nah, kenapa kami konsultasi dengan BPK juga agar tak jadi temuan."
Tak hanya membantu pelunasan, Kemenpora juga telah meminta kepada PPK GBK untuk menyalakan kembali aliran listrik AC. "Kami harus berterima kasih kepada Setneg karena beri lampu hijau, dan PPK GBK. Tapi yang dimatikan (AC) sudah on lagi hari ini."