PB ISSI setuju rencana penerapan aturan tilang bagi pesepeda nakal. Hal itu diharapkan bisa membuat pengendara jera.
Masalah penggunaan sepeda di jalan raya menjadi perhatian publik karena banyak pesepeda yang melanggar aturan. Para pesepeda menggunakan jalur pengendara umum, sekalipun jalur sepeda sudah disiapkan.
Sebagai contoh, salah seorang pengendara motor mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pesepada balap (road bike) di salah satu ruas jalan Ibu Kota. Hal itu terjadi ditenggarai para sepeda menutup jalan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons itu, pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan aturan dan sanksi bagi pesepeda.
Hukuman tilang bagi pesepeda merujuk pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi pesepeda yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan ancaman hukuman Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari.
"Saya sangat setuju. Semua peraturan yang diberlakukan itu harus ditaati. Saya ambil contoh saat pemerintah memberlakukan penggunaan safety belt. Itu Polantas dengan sigap tegas konsisten melaksanakan sanksi, sehingga empat bulan kira kira, masyarakat jadi jera, otomatis begitu naik mobil langsung pakai," kata Wakil Ketua Umum bidang Komunitas PB ISSI, Toto Sugito, dalam jumpa pers di Kantor PB ISSI, FX Senayan, Rabu (2/6/2021).
"Demikian sanksi pesepeda. Itu diberlakukan memang jalur sepeda dibuat, kami sepakat. Siapa pun pengguna jalan raya harus menaati peraturan yang ada," ujarnya.
Untuk itu, Toto yang juga co-founder Bike to Work ini, mengimbau agar para pesepeda bisa mengunakan jalur yang sudah disiapkan pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat pengguna road bike untuk melalui jalur terproteksi. Kalaupun ada kebijakan baru soal road bike melalui Sudirman-Thamrin dan ada jamnya, saya dan teman-teman berharap tetap di jalur paling kiri," ujarnya.
"Kita semua sadar bahwa sepeda itu kecepatannya paling rendah di jalan setelah pejalan kaki. Jadi harus hati-hati dan setelah jam yang ditentukan harus kembali ke jalur sepeda," dia menambahkan.
Terkait itu, PB ISSI juga mengajak seluruh komunitas sepeda untuk gowes bersama di sekitar Sudirman-Thamrin dalam memperingati hari sepeda dunia yang jatuh pada Kamis (3/6/2021).
(mcy/cas)