Perpres DBON Jadi Acuan Pengembangan Olahraga Tingkat Pusat-Daerah

Perpres DBON Jadi Acuan Pengembangan Olahraga Tingkat Pusat-Daerah

Yudistira Perdana Imandiar - Sport
Kamis, 09 Sep 2021 23:37 WIB
Kemenpora
Foto: Dok. Kemenpora
Jakarta -

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) telah disahkan. Perpres ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan prestasi di bidang olahraga.

Pengesahan Perpres tersebut bertepatan Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 yang digelar secara hybrid, sebagian peserta hadir di gedung GOR POPKI Cibubur dan sebagiannya lagi mengikuti secara virtual mengingat masih dalam situasi pandemi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menerangkan Perpres tersebut menjadi payung hukum untuk implementasi DBON dari tingkat pusat, provinsi sampai dengan tingkat kabupaten atau kota. Di dalam Perpres 86/2021, jelas Amali, bukan hanya Kemenpora yang mengimplementasikan DBON, melainkan lewat sinergi bersama dengan kementerian/lembaga pusat, gubernur hingga bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Implementasi DBON berjalan simultan, di dalam Perpres 86/2021 bukan hanya menjadi pekerjaan besar Kemenpora saja tetapi dengan kementerian/lembaga lain. Misalnya, yang akan dibangun Cibubur Youth Sport Center yang mengerjakan adalah Kementerian PUPR. Diharapkan tahun 2022 atau akhir 2021 akan terbangun Cibubur Youth Sport Center di Cibubur," terang Amali dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

DBON, kata Amali, merupakan acuan untuk pembinaan para atlet di tingkat pusat dan daerah untuk meraih prestasi. Ia menekankan pembinaan harus dilakukan secara terstruktur untuk memperoleh hasil maksimal.

ADVERTISEMENT

"Kita sadar bahwa tidak ada prestasi yang dihasilkan dengan instan. Untuk menghasilkan prestasi olahraga dibutuhkan pembinaan jangka panjang, yang terencana terstruktur dan berkesinambungan," papar Amali.

Amali menjelaskan penyusunan DBON telah melalui pembahasan panjang selama satu tahun dan didiskusikan dengan banyak stakeholder olahraga, seperti KONI, NPC, KORMI, cabor serta kalangan perguruan tinggi, para guru besar keolahragaan, para praktisi, dan pimpinan induk cabor.

"Sebagaimana arahan presiden pada Haornas ke-37 kepada kami dan stakeholder olahraga lainnya diminta untuk mereview total ekosistem olahraga nasional dan melakukan perbaikan tata kelola pembinaan prestasi serta melakukan sinergitas antar pemangku olahraga nasional dari tingkat pusat hingga daerah," urai Amali.

Amali menyatakan adanya Perpres DBON membuka asa bagi tercapainya prestasi-prestasi untuk Indonesia dari berbagai cabang olahraga.

"Bapak Presiden Pak Joko Widodo pada hari ini tanggal 9 September 2021 telah menandatangani Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain besar Olahraga Nasional. Ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia. Dengan ditandatanganinya Perpres pada hari ini oleh Bapak Presiden itulah sebagai penanda dari dimulainya implementasi Desain Besar Olahraga Nasional," seru Amali.

(akn/ega)

Hide Ads