Tolak Tanding Lawan Israel, Pejudo Aljazair Diskors 10 Tahun

ADVERTISEMENT

Tolak Tanding Lawan Israel, Pejudo Aljazair Diskors 10 Tahun

Kris Fathoni W - Sport
Kamis, 16 Sep 2021 11:15 WIB
TOKYO, JAPAN - SEPTEMBER 01:  An employee removes a Tokyo 2020 Olympic poster showing the copied logo design hung at the entrance of the Tokyo Metropolitan Government Office building during an event staged for the media on September 1, 2015 in Tokyo, Japan. The 2020 Tokyo Olympics organizing committee announced after an emergency meeting that it will cease using the logo after it was found to have been plagiarized by designer Kenjiro Sano.  (Photo by Chris McGrath/Getty Images)
Foto: Chris McGrath/Getty Images
Jakarta -

Tindakan Fethi Nourine, pejudo asal Aljazair, yang menolak tanding lawan atlet asal Israel di Olimpiade Tokyo masih berbuntut. Ia kini kena skors 10 tahun.

Fethi Nourine, yang turun di nomor -73 kilogram putra cabang Judo di Tokyo, saat itu dihadapkan dengan judoka asal Sudan, Mohamed Abdalrasool.

Pemenang partai tersebut akan berhadapan dengan atlet Israel, Tohar Butbul, di babak berikutnya. Hal itulah yang bikin Fethi Nourine keberatan terkait dukungannya kepada Palestina.

Komite Olimpide Aljazair (AOC) kemudian menarik akreditasi Fethi Nourine dan pelatihnya dari Olimpiade Tokyo. Keduanya juga dipulangkan ke negaranya.

Pada prosesnya, seperti dilansir RT.com, Federasi Internasional Judo (IJF) kini juga menjatuhkan hukuman buat Fethi Nourine dan pelatihnya, Amar Benikhlef.

IJF menilai bahwa sang atlet dan pelatihnya sudah menggunakan partisipasinya di Olimpiade sebagai "media protes dan mempromosikan propaganda politik dan religi" yang mereka sebut sebagai pelanggaran kode etik Olimpiade.

Sehubungan dengan itu, IJF menjatuhkan hukuman skorsing kepada Fethi Nourine dan pelatihnya dari segala ajang judo sampai dengan 23 Juli 2031.

Hukuman skorsing berdurasi 10 tahun itu praktis mengakhiri karier Fethi Nourine, yang kini sudah berumur 30 tahun. Tapi pihaknya masih memiliki peluang meringangkan hukuman lewat cara banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Lihat juga Video: Pemkab Tasikmalaya Siapkan Bonus untuk 2 Peraih Medali Paralimpiade

[Gambas:Video 20detik]



(krs/bay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT