Dana APBN Minim untuk Olahraga, Ketua Komisi X Dorong Jadi 2 Persen

Dana APBN Minim untuk Olahraga, Ketua Komisi X Dorong Jadi 2 Persen

Lucas Aditya - Sport
Rabu, 29 Sep 2021 19:50 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, kembali mendorong dana olahraga sebesar 2 persen dari APBN. (Foto: dok.Istimewa)
Jakarta -

Alokasi APBN untuk olahraga masih minim. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mendorong menjadi sebesar 2 persen dalam pembahasan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

Saat ini, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk olahraga baru sekitar 0,03 persen. Oleh karena itu, pembinaan untuk begitu banyak cabang olahraga di tanah air menjadi tak maksimal.

Akibatnya, ekosistem olahraga nasional yang bagus untuk mendukung prestasi di kancah internasional pun belum tercipta dengan maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong adanya mandatory spending dalam APBN untuk dana olah raga dalam kurun waktu tertentu. Usulan kami dalam RUU SKN harus dengan tegas mengalokasiakan dana olah raga sebesar 2 persen dalam kurun waktu 10 tahun ke depan," ujar Huda, Rabu (29/9/2021).

Dana olahraga yang lebih besar diperlukan untuk memastikan adanya ruang transisi pembinaan olah raga di tanah air untuk menghasilkan ekosistem keolahragaan kondusif dari sisi prestasi maupun dari sisi industri.

ADVERTISEMENT

"Kecilnya anggaran ini berpengaruh pada minimnya prestasi serta belum tertatanya ekosistem olah raga nasional," kata Huda.

Huda kemudian mengungkap alasan mengapa dirinya hanya menyebut durasi 10 tahun untuk menyuntikan dana APBN olahraga.

"Maka dukungan dana olahraga dari APBN harus ada limitasi waktu sehingga jika suatu saat ekosistem olahraga telah tertata dan industry olahraga telah terbentuk maka saat itu pula suntikan dana dari APBN harus dihentikan. Saya memprediksi limitasi itu bisa dalam jangka waktu 10 tahun ke depan," kata Huda.

Kehadiran e-sport menjadi cabang olahraga juga menjadi perhatian Huda. Dia mengungkap pentingnya pengaturan e-sport di RUU SKN agar mendapat hak dan kewajiban seperti cabor lainnya. Apalagi, e-sport disebut oleh Statista mempunyai potensi ekonomi yang besar,

"Pengaturan e-sport dalam RUU SKN sangat penting karena saat ini jenis olahraga tersebut tengah berkembang pesat dan bisa jadi menjadi masa depan industri olahraga nasional. Bahkan saya mendapat informasi jika potensi ekonomi dalam e-sport bisa mencapai Rp 1.000 triliun," kata Huda.

Kesejahteraan atlet juga menjadi bahan pembahasan RUU SKN yang baru. Cerita mantan atlet yang tak terurus selepas pensiun bisa mendapatkan penghidupan yang layak.

"Bisa dikatakan kesejahteraan atlet maupun mantan atlet menjadi fokus dominan dalam RUU SKN. Sebab kami ingin memastikan jika para atlet atau olahragawan meskipun umur karir mereka pendek, namun tetap mendapatkan peluang untuk hidup layak hingga masa tua," katanya.

Huda juga memaparkan pentingnya big data dalam sistem olahraga Indonesia. Tujuannya agar pembinaan dan peningkatan prestasi atlet Indonesia bisa terukur.

Poin penting lain yang yang diungkapkan Huda mengenai pengaturan suporter, dan munculnya lembaga arbirtrase. Selain itu juga diatur skema distribusi dana pembinaan yang langsung ke cabang olah raga dan wacana pengabungan KONI dan KOI.

"Big data ini khusus kita dorong agar nantinya ada sistem data olah raga nasional yang mendukung pembinaan maupun peningkatan prestasi olah raga kita. Dengan big data ini maka pembinaan olah raga kita berbasis science sehingga lebih terukur dan terstruktur," kata Huda.




(cas/aff)

Hide Ads