Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penguatan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Salah satunya dengan meningkatkan pengukuhan LADI yang sebelumnya berdasarkan SK Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi berdasarkan SK Presiden.
Bamsoet mengatakan kehadiran LADI tidak lepas dari implementasi ratifikasi UNESCO-WHO yang menekankan setiap negara wajib memiliki organisasi antidoping nasional. Hal ini dalam rangka menjaga nilai sportivitas dan fairplay dalam kompetisi olahraga, baik di kancah nasional maupun internasional. Apalagi LADI secara resmi sudah berada di bawah naungan World Anti Doping Agency (WADA).
"Dengan berada langsung di bawah presiden, LADI bisa lebih memaksimalkan tugas dan fungsinya. Salah satunya dalam meningkatkan jumlah tes doping dan pembangunan laboratorium antidoping di Indonesia," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini, untuk melakukan tes doping kita harus mengirim sampel tes ke luar negeri dengan biaya yang sangat mahal. Sehingga turut berpengaruh terhadap sedikitnya jumlah sampel tes doping yang bisa dilakukan oleh atlet Indonesia," imbuhnya.
Usai menerima Tim Kesehatan PB PON XX Papua sekaligus Pengurus LADI di Jakarta hari ini, Ketua DPR RI ke-20 yang juga Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan dengan memiliki laboratorium antidoping, Indonesia bisa meningkatkan jumlah tes doping untuk atlet dalam negeri.
Hal ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat antidoping di kawasan Asia Tenggara, mengingat laboratorium antidoping yang terdapat di Singapura dan Thailand sudah ditutup.
"Daripada kita melakukan tes antidoping di luar negeri yang bisa memakan biaya berkisar Rp 7 jutaan per sampel, lebih baik kita memiliki laboratorium antidoping sendiri. Terlebih menurut LADI, harga peralatan laboratoriumnya tidak terlalu besar, berkisar Rp 200 miliar," ujarnya.
"Secara finansial, lebih kurang tiga tahun, modalnya bisa kembali. Karena kita punya peluang membangun kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara agar mereka melakukan test antidopingnya di Indonesia," jelas Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menegaskan dalam PON XX Papua seluruh atlet olahraga motor dan Tarung Derajat harus mengikuti ketentuan antidoping. Termasuk mau diambil sampel untuk memastikan terbebas dari doping.
"Dalam setiap pertandingan, para atlet dituntut untuk memberikan hasil terbaik, tanpa mengabaikan sikap kejujuran dan sportivitas. Hal ini selaras dengan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, yang menekankan pentingnya menjaga semangat kejujuran dalam berbagai aspek, termasuk dari segi olahraga," ujarnya.
"Ingat, ketidakjujuran merupakan bibit pemecah bangsa. Termasuk ketidakjujuran para atlet yang menggunakan doping," terang Bamsoet.
Sementara itu, Wakil Ketua LADI sekaligus Dewan Pengawas Bidang Kesehatan dan Antidoping Tim Adhoc PB PON XX Papua dr. Rheza Maulana menerangkan LADI memiliki tugas penting, di antaranya menetapkan peraturan doping, pengambilan sampel sesuai dengan ketentuan disertai mekanisme pemberian sanksi.
Selain itu juga mengelola pelaksanaan ketentuan antidoping, kampanye antidoping, pencegahan terhadap penggunaan doping, pengawasan terhadap doping, dan pengujian sampel doping. Termasuk memfasilitasi proses Therapeutic Use Exemption dan Result Management.
"LADI akan terus aktif melaksanakan ketentuan anti doping bagi para atlet yang akan berlaga di Indonesia, khususnya dalam PON XX Papua," ujarnya.
"Kami harap ketentuan anti doping dapat menjadi pemersatu bangsa. Dengan berlaga jujur tanpa doping, tidak akan terjadi saling tuduh terkait penggunaan doping oleh atlet/tim lain yang bertanding, yang justru bisa mengakibatkan munculnya perpecahan." pungkas dr. Rheza.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska. Sementara pengurus LADI yang hadir antara lain, Ketua dr. Musthofa Fauzi, Wakil Ketua dr. Rheza Maulana S., BMedSc (Hons), MM, MARS, Sekretaris Jenderal Drg. Dessy Rosmelita, SpPerio, dan Tim Sekretariat Desyta Puri.
(ncm/ega)