Ada Isu Dapat Anggaran Kecil dari Pemerintah, LADI Membantah

Ada Isu Dapat Anggaran Kecil dari Pemerintah, LADI Membantah

Muhammad Robbani - Sport
Senin, 18 Okt 2021 19:15 WIB
Kemenpora
LADI membantah mendapat dana yang minim. (Foto: dok.Internet)
Jakarta -

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) membantah dugaan cuma mendapat anggaran kecil dari pemerintah. Hal itu pun tak ada sangkut-paut dengan sanksi dari WADA.

LADI disorot karena menjadi sebab Indonesia kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Sebabnya, LADI gagal mengirim test doping plan (TDP) untuk tahun 2020 dan 2021.

Akibatnya, Bendera Merah-Putih tak bisa dikibarkan saat kontingen Indonesia juara Piala Thomas 2020, Minggu (17/10/2021). Nah, dukungan dari pemerintah dalam hal pendanaan disebut-sebut sebagai penghambat LADI dalam bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal anggaran itu tidak benar. Pemerintah sangat suportif terhadap pelaksanaan anti-doping sesuai dengan Peraturan The Code WADA," kata Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana saat dikonfirmasi detikSport.

"Penyebabnya adalah miskomunikasi internal dan eksternal. Lebih dari itu tidak benar," ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, LADI adalah lembaga non struktural di bawah naungan Kemenpora. Sebelumnya, Kemenpora juga punya lembaga-lembaga lain seperti Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) hingga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang dibubarkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2020 lalu.

LADI juga sempat hampir bernasib serupa seperti BOPI dan BSANK. Tapi pada akhirnya lembaga mandiri di tingkat nasional yang membantu Menteri dalam pelaksanaan ketentuan doping ini tetap eksis.

Adapun Menpora Zainudin Amali menyebut bahwa jatuhnya sanksi WADA tak terlepas dari LADI. Pergantian pengurus yang belum lama terjadi hingga sempat vakumnya olahraga nasional karena pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu penyebab miskomunikasi soal penyelenggaraan anti-doping Indonesia.

"Dari informasi yang didapatkan dari LADI, kemudian saya sampaikan masalah ini bisa diatasi. Karena LADI sudah menyampaikan ke (WADA) Asia Pasifik. Menurut saya jalan ini klarifikasinya. Ternyata baru tadi dalam rapat (bersama NOC Indonesia dan LADI) ada hal-hal yang menjadi pending matters dari kepengurusan (LADI) lama yang cukup banyak dan transisinya tidak cepat," kata Amali saat memberikan keterangan pers, Senin (18/10/2021).

"Karena saya menerima informasi TDP sudah diperbaiki, ternyata memang sudah diperbaiki. Ini bukan menganggap remeh, tidak. Ini bukan hanya karena sampelnya pada 2021 tidak terpenuhi. Harusnya kalau sudah diklarifikasi, selesai. Ternyata ada pending matters lainnya," ucapnya.

"Kalau ini awalnya saya dapat informasi sudah clear tidak masalah, ternyata belum selesai. Yang diminta WADA juga urusan-urusan sebelumnya. Makanya sekarang kami bikin tim agar WADA segera mencabut sanksi kepada LADI," katanya lagi.




(cas/aff)

Hide Ads