Kemenpora Segera Lunasi Tunggakan LADI ke Qatar Rp 300 Juta

Kemenpora Segera Lunasi Tunggakan LADI ke Qatar Rp 300 Juta

Mercy Raya - Sport
Jumat, 22 Okt 2021 16:35 WIB
Kemenpora
Kemenpora Segera Lunasi Tunggakan LADI ke Qatar Rp 300 Juta (dok Internet)
Jakarta -

Selain masalah rencana tes doping 2022, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) ternyata juga punya utang kepada Anti-Doping Lab (ADL) Qatar. Jumlahnya 21.220 USD atau sekitar Rp 300 juta.

Hal itu tertuang dalam rapat koordinasi daring perihal percepatan penyelesaian sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap pemerintah Indonesia pada Kamis (21/10/2021).

Rapat koordinasi yang merupakan tindak lanjut Kemenpora dalam menyelesaikan sanksi WADA terhadap Indonesia ini dihadiri Deputi Kemenpora, perwakilan Dirjen Anggaran Kemenkeu, LADI, KONI Pusat, serta Komite Olimpiade Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pertemuan itu membahas sejumlah catatan, selain mengenai rencana testing tahun 2022 yang sudah dikirimkan dan sudah mendapat persetujuan WADA, juga adanya permasalahan tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar sebesar US $21.220 (termasuk dari tahun 2017).

Dari hasil rapat tersebut, kepengurusan LADI sendiri baru mengetahui saat melakukan peninjauan kembali terhadap MOU dengan ADL Qatar. Namun, tunggakan tagihan tersebut rencananya akan segera dilunasi oleh Kemenpora.

ADVERTISEMENT

"Pembayaran tunggakan tersebut akan segera dilunasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga apabila detail informasi seperti perihal dan rekening yang dituju telah terkonfirmasi," begitu bunyi hasil risalah rapat yang diterima detikSport, Jumat (22/10/2021).

Meskipun akan dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut akan tetap dilakukan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab pada permasalahan tersebut.

Untuk itu, Indonesia akan melakukan koordinasi dengan ADL Qatar untuk mengirimkan bukti salinan invoice asli sebagai bagian dari investigasi mengingat tunggakan tagihan tersebut ada yang berasal dari tahun 2017.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA menyebut ada 24 pending matters yang perlu dipenuhi Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, dalam keterangan tertulisnya.

"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," kata Ferry.

(mcy/aff)

Hide Ads