'Biarkan Menpora dan LADI Bekerja Selesaikan Sanksi WADA'

'Biarkan Menpora dan LADI Bekerja Selesaikan Sanksi WADA'

Tim Detikcom - Sport
Sabtu, 23 Okt 2021 15:20 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali sedang mengurus persoalan sanksi WADA ke Indonesia (dok.Kemenpora)
Jakarta -

Kemenpora dan LADI harus diberikan waktu serta ketenangan untuk menuntaskan persoalan sanksi WADA. Publik diminta tidak mempersoalkannya lagi.

LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.

Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, tidak izinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade serta tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini pula yang mengakibatkan bendera Indonesia tak bisa berkibar saat penyerahan trofi juara Piala Thomas 2020 pekan lalu. Wajar jika LADI dan Kemenpora mendapat kritik keras dari masyarakat serta berbagai kalangan instansi.

Tapi, tak sedikit pula yang mendukung Kemenpora dan LADI untuk terus bekerja menyelesaikan sanksi WADA tersebut. Apalagi Pemerintah sudah membentuk Satgas Penyelesaian Sanksi WADA.

ADVERTISEMENT

Presiden RI Joko Widodo bahkan sudah memberikan tiga arah penting kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan LADI, agar bisa bekerja dengan baik. Dia bahkan mengapresiasi pembentukan satgas tersebut yang terdiri dari tujuh orang, yakni dua perwakilan dari Komite Olimpiade Indonesia, dua lainnya dari LADI, dua perwakilan dari cabang olahraga bulutangkis dan angkat besi, serta satu perwakilan dari pemerintah.

Apalagi LADI masih punya beberapa tugas dari WADA yang belum selesai dikerjakan, termasuk tunggakan hutang Rp 300 juta yang akan diselesaikan oleh Kemenpora dalam waktu dekat.

"Pembayaran tunggakan tersebut akan segera dilunasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga apabila detail informasi seperti perihal dan rekening yang dituju telah terkonfirmasi," begitu bunyi hasil risalah rapat yang diterima detikSport kemarin.

Maka dari itu, publik diminta untuk tetap tenang dan jangan menyerang pihak Kemenpora dan LADI yang tengah bekerja keras agar sanksi WADA kepada Indonesia bisa ditangguhkan.

"Saya kira Menpora sudah melakukan langkah yang selain penting juga bijak menyikapi situasi terakhir terkait soal bendera Merah Putih yang tidak boleh dikibarkan dalam even olahraga internasional karena isu doping," ujar Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman, dalam rilis kepada detikSport.

"Seluruh proses ini harus berlangsung lebih cepat untuk menutup debat berkepanjangan dan tidak produktif bagi kemajuan olahraga Indonesia serta akan berdampak psikologis bagi atlet-atlet kita yang akan bertanding atas nama bangsa di event internasional. Oleh karenanya biarkan Kemenpora dan LADI bekerja dengan tenang,' sambung pengurus organisasi yang berada di bawah naungan Golkar, partai asal Menpora Zainudin Amali.

(mrp/aff)

Hide Ads