Jakarta -
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mengklaim sudah menyelesaikan 24 pending matters yang menjadi masalah Badan Antidoping Dunia (WADA). Mereka kini tinggal fokus penuhi rencana tes kepada 122 sampel.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, yang menyebut dua masalah Indonesia terbagi dua aspek, yakni administratif dan teknis.
"Untuk masalah administratif sudah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi seperti penandatanganan dengan seluruh cabor salah satunya," kata Rheza dalam jumpa pers virtual bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Selasa (26/10/2021) terkait progres percepatan sanksi WADA kepada LADI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Rheza, dalam investigasi yang dilakukan LADI ada temuan bahwa selama ini tidak ada perjanjian tertulis dengan seluruh cabor. Padahal, hal itu sangat penting mengingat salah satu tugas LADI adalah mensupervisi cabor-cabor.
"Jadi temuan kita adalah bahwa selama ini kita tidak punya perjanjian dengan cabor-cabor, yang mana itu sangat fatal bagi WADA melihat kinerja LADI," ujarnya.
Hal administratif lainnya ialah belum diperbaharuinya kerja sama LADI dengan labolatorium Qatar. Sayangnya, ketika hendak diperbaharui masalah lain muncul. Indonesia melalui LADI mempunyai tunggakan kepada labolatorium Qatar sekitar Rp 300 juta pada 2017.
"Tapi oleh pemerintah sudah dikebut sekali penyelesaiannya. Kemarin karena situasi urgent, disetor dulu baru diinvestigasi dan diaudit. Jadi itu progresnya" imbuhnya.
[Selanjutnya: Fokus LADI saat ini]
Saat ini, Rheza menyebut, pihaknya tinggal fokus pada pemenuhan test doping plan, yang mana JADA akan menjadi supervisinya.
Adapun test ini berbeda dengan pengambilan sampel untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua sebelumnya. TDP nanti akan mengambil sekitar 122 sampel yang akan dilakukan secara acak hingga Desember mendatang.
Sebagai informasi ada dua jenis test doping plan, pertama tes dalam kompetisi, kemudian tes di luar pertandingan (Out of Competition Testing) yang sifatnya random dan mendadak.
"Testing itu nanti kami koordinasikan dengan JADA sebagai guest supervision. Apakah nanti bisa secara sekaligus kita testing ataupun harus menunggu beberapa tempat. Sebab, tes ini sifatnya rahasia dan kami tak diperkenankan untuk mengungkapkannya karena kalau bocor bakal kena banned."
Ia pun berharap bisa secepatnya bekerja sama dengan JADA. "Semakin cepat kerja sama dengan JADA dan semakin cepat mereka datang ke sini maka semakin cepat juga bisa dievaluasi. Jadi tak harus sampai setahun."
"Jika dalam beberapa pekan ini semua bisa terlaksana dan pihak JADA menyetujui mungkin kita bisa mengajukan compliance," harap Rheza menyoal target penyelesaian.
Sebagaimana diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.
Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia dalam berbagai event olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.