Bakal Rapat dengan JADA, Ini yang Disiapkan LADI

Bakal Rapat dengan JADA, Ini yang Disiapkan LADI

Mercy Raya - Sport
Kamis, 28 Okt 2021 17:35 WIB
Wakli Ketua LADI, Rheza Maulana (kiri), bersama Menpora Zainudin Amali.
LADI siapkan ini akan bertemu dengan JADA. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) akan melakukan rapat dengan Japan Anti Doping Agency (JADA) membahas kelanjutan penyelesaian sanksi Indonesia pada Jumat (29/10). Apa saja persiapannya?

LADI sebelumnya telah menyelesaikan 24 pending matters yang menjadi catatan WADA hingga berakhir sanksi kepada Indonesia. Adapun ketidakpatuhan LADI salah satunya terhadap Code of Compliance terhadap test doping plan (TDP) 2021 Q3 Q4 yang harus diselesaikan di tahun 2021 (LADI hanya menyelesaikan 122 tes dari jumlah total 192 tes yang harus dilaksanakan).

Nah, dalam rangka merespons apa yang diselesaikan LADI, JADA menjadwalkan rapat untuk membahas hal tersebut. Sejumlah hal pun sudah disiapkan LADI pada rapat besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk rapat dengan JADA besok, kami persiapkan 24 pending matters kemarin yang sudah kami kumpulkan dan direview tentang apa-apa saja yang terkait dengan JADA," kata Wakil Ketua LADI Rheza Maulana kepada detikSport, Kamis (28/10/2021).

"Kami juga persiapkan Momerandum of Understanding (MoU) dan pematangannya. Termasuk durasi supervisi, detail supervisi, dan hal lain-lain," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Rencananya, pada rapat tersebut perwakilan Kemenpora dan KOI akan hadir untuk mendampingi rapat tersebut.

Sebelumnya dalam risalah rapat antara Kemenpora, LADI, dan KOI dijelaskan supervisi JADA merupakan langkah penting mengingat pelaksanaan PEPARNAS XVI Papua yang akan dimulai pada 2 November 2021.

Namun, supervisi juga baru bisa dilakukan jika penyelesaian kewajiban keuangan kepada Antidoping Lab Qatar sekitar Rp 300 juta telah dibayarkan.

Terkait penugasan JADA dalam menyupervisi LADI baru akan dilaksanakan secara penuh apabila MoU antara LADI dan WADA telah ditandatangani.

Sementara itu, soal anggaran pelaksanaan kegiatan dan akomodasi selama proses pengawasan LADI oleh JADA akan menjadi beban kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

(mcy/cas)

Hide Ads