Langkah Terbaru Gugus Tugas Selesaikan Sanksi WADA

Langkah Terbaru Gugus Tugas Selesaikan Sanksi WADA

Mercy Raya - Sport
Selasa, 30 Nov 2021 21:55 WIB
Raja Sapta Oktohari
Raja Sapta Oktohari mengungkap akan bertemu WADA awal Desember. (Foto: Dok.KOI)
Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berencana ke Lausanne, Swiss, 8 Desember mendatang. Mereka akan beri laporan secara langsung kepada induk Badan Anti Doping Dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Raja Sapta Oktohari, usai melakukan pertemuan virtual Gugus Tugas dengan LADI, Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara (SEARADO), dan WADA pada Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, hasil rapat hari ini berjalan lancar dan WADA menunggu laporan langsung dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember mendatang," kata Okto dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya menyampaikan laporan terbaru, momen ini Gugus Tugas dan LADI gunakan untuk menggencarkan diplomasi.

ADVERTISEMENT

"Tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA," ujarnya.

Sebelumnya, LADI memiliki 24 pending matters yang harus diselesaikan segera. Adapun syarat yang sudah diselesaikan LADI berkaitan susunan pengurus penuh waktu (full time) LADI dan test distribution plan (TDP) yang meliputi in competition test (ICT) serta out of competition test (OCT).

Sedangkan yang belum terselesaikan berhubungan dengan undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun, Okto yang merupakan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ini meyakini hal ini dapat segera teratasi karena ada komitmen pemerintah.

"Pemerintah bersama Komisi X DPR RI sudah memberi komitmen agar peraturan terkait anti-doping di Indonesia ini bisa inline dan complied dengan WADA. Termasuk soal anggaran karena dalam rapat yang juga melibatkan Kementerian Keuangan, mereka sepakat untuk membentuk LADI menjadi lembaga anti-doping independen terkait anggaran," Okto menjelaskan.

Okto lantas berharap dengan pertemuan lanjutan dengan WADA bisa mempercepat penangguhan sanksi. Pada 8 Oktober 2021, LADI mendapat sanksi satu tahun karena dinilai noncompliance (tidak patuh) terhadap WADA Code.

"Saya tahu ini tantangan, tetapi sebagaimana yang saya katakan kepada WADA. Kami ini tak memperbaiki mobil rusak, tetapi membangun LADI bagai mobil Formula 1 yang nantinya bisa modern, profesional, terpercaya, dan independen," kata Okto.

(mcy/cas)

Hide Ads