Kans Indonesia untuk segera dicabut sanksinya oleh Badan Antidoping Dunia (WADA) mulai terbuka. WADA janjikan Indonesia jadi bahan prioritasnya mengenai status kepatuhannya.
Kabar itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Anti Doping (LADI), Rheza Maulana, usai melakukan rapat dengan induk organisasi anti doping dunia itu di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021) waktu setempat.
"Mereka belum menyampaikan seberapa cepatnya, tapi jika semua semakin baik, maka mereka memastikan Indonesia akan dicabut bannednya. WADA juga berjanji akan menjadikan Indonesia sebagai bahan prioritas untuk dirapatkan mengenai compliance-nya. Kita tinggal menunggu kapan WADA bisa mencabut sanksinya. Karena apa yang dilakukan menurut mereka sudah sesuai dengan jalan," kata Rheza dalam pesan suara yang diterima pewarta, Kamis (9/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rheza mendampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari, yang turut dalam pertemuan tersebut. Sedangkan dari pihak WADA dihadiri Director General WADA, Olivier Niggli, serta Director Sebastien Gillot.
Adapun dalam pertemuan tersebut, tim Gugus Tugas menyampaikan keinginan Indonesia untuk terbebas dari sanksi WADA. Hal tersebut penting karena Indonesia memiliki timeline olahraga yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Ketua tim Gugus Tugas memberikan timeline olahraga yang kemungkinan akan diselenggarakan Indonesia ke depannya. Selain itu, pemaparan yang sudah dicapai Indonesia. Dari poin-poin yang belum tersisa 10 persen," Reza mengungkapkan.
Reza menyampaikan hal-hal yang belum terpenuhi LADI dan tim Gugus Tugas adalah terkait dengan regulasi atau hukum. Meskipun begitu, penyelesaian tersebut masih terus berjalan karena telah diajukan dan dibahas di parlemen. Termasuk soal kemandirian anggaran LADI dalam pemenuhan tindakan operasional ke depannya.
WADA memberikan respons positif kepada Indonesia menurut Reza. Selain mengapresiasi, mereka juga menghukum LADI bukan karena faktor politik.
"Mereka apresiasi kedatangan tim Indonesia ke Lausanne, dan sangat mengapresiasi kinerja Indonesia yang mereka rasa sangat cepat dan to the point," sebut Rheza.
"Mereka juga memastikan pemberian sanksi kemarin adalah bentuk dari kepedulian WADA terhadap LADI dan tidak ada maksud lain atau politis atau maksud-maksud yang bersifat di luar profesionalitas antidoping," dia menjelaskan.
"Yang kedua mereka sangat menyadari pentingnya pembebasan terhadap Indonesia karena mereka tahu Indonesia akan menjadi host acara-acara olahraga ke depannya. Mereka melihat apa yang dilakukan Indonesia sudah dalam jalan yang benar," tegasnya.
WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada Oktober 2021. Sejauh ini proses pekerjaan tim Gugus Tugas sudah berjalan dua bulan.
LADI juga pernah disanksi WADA pada November 2016. Saat itu butuh tiga bulan untuk menuntaskan tanggung jawab yang diminta WADA agar sanksi kepada Indonesia dicabut.
(mcy/ran)