Peraih medali PON dan Peparnas Papua akhirnya menerima bonus dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. Peraih emas diganjar Rp 350 juta.
Seremoni pemberian apresiasi itu dilangsungkan di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin (27/12/2021).
"Insya Allah, hari ini menjadi hari yang berbahagia bagi kita semua, menyaksikan atlet kita bisa mendapatkan bekal atas prestasi yang mereka raih. Di balik kerja keras yang luar biasa, kita semua menyaksikan ujung yang membahagiakan, para atlet yang hari ini mendapat apresiasi adalah mereka yang mendapatkan medali," ucap Anies dalam keterangan rilis di ppid.jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin titipkan agar ini (tali asih) dimanfaatkan sebaik-baiknya, digunakan untuk bisa menjamin keberlangsungan masa depan Anda. Ini bukan semata-mata membuat nilai rupiah menjadi 0, tapi ini untuk jangka panjang. Diperlukan kerja keras untuk mendapat uang, namun diperlukan adab dan budaya untuk menggunakan uang," Anies memberikan pesan.
"Saya berharap, teman-teman, para atlet, rencanakan perjalanan hidup Anda dan jadikan ini sebagai bekal untuk meraih yang Anda cita-citakan, sehingga apa yang Anda terima hari ini dapat digunakan sampai jangka panjang," imbuhnya.
Ia pun berharap para atlet DKI Jakarta dapat meningkatkan prestasinya lebih tinggi lagi.
"Prestasi jangan berhenti, terus bekerja dan berlatih dan jangan cepat puas. Prestasi yang diraih ini memang patut disyukuri, tetapi kita harus cepat menetapkan target yang lebih tinggi untuk dicapai," Anies mengharapkan.
Pada PON XX/2021 Papua, kontingen DKI Jakarta menempati peringkat dua klasemen. Mereka merebut 111 medali emas, 91 medali perak, dan 99 medali perunggu. Sedangkan, pada event PEPARNAS XVI/2021, kontingen DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat 10 besar, dengan perolehan 25 medali emas, 32 medali perak, dan 41 medali perunggu, sehingga total medali yang dibawa pulang sebanyak 98 medali.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menjelaskan, menyesuaikan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, yakni Rp 200 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ditambah tali asih dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 100 juta, serta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 50 juta.
Maka atlet peraih medali emas perorangan menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping. Sedangkan medali perak perorangan Rp 125 juta, dan medali perunggu perorangan menerima Rp 67,5 juta per keping medali.
Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali. Bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta. Sementara bagi cabor yang menjadi juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta.
"Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Ahmad Firdaus.
(ran/mrp)