Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memastikan tak ada toleransi bagi pelaku pelecehan dan kekerasan fisik. Keselamatan dan martabat atlet jadi prioritas utama.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FPTI Yenny Wahid, yang menegaskan soal komitmen federasi setelah mendapatkan aduan dari atlet terkait adanya dugaan pelecehan dan kekerasan fisik yang melibatkan kepala pelatih panjat tebing Hendra Basir.
"Sebagai Ketua Umum FPTI, saya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan segera mengambil langkah cepat demi melindungi para atlet," tulis Yenny dalam akun sosial medianya, seperti dikutip detikSport, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenny juga menegaskan FPTI telah membentuk tim investigasi internal yang dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum, Harry Ponto, pengacara berpengalaman.
Ia juga memastikan bahwa pelatih yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari jabatannya, dan proses investigasi independennya sedang berlangsung.
"FPTI di bawah kepemimpinan saya berkomitmen melindungi setiap korban dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Keselamatan dan martabat atlet adalah prioritas utama kami," katanya.
Sebelumnya, pernyataan yang sama juga dilontarkan Menpora Erick Thohir. Ia bahkan mengimbau agar pelaku diberikan sanksi paling berat di dalam dunia olahraga.
"Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku," kata Erick.
"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Bagi Erick, dedikasi atlet dalam mengharumkan nama bangsa tak layak dinodai dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum.
Kemenpora juga memberikan dukungan kepada seluruh atlet jika mendapatkan perlakukan serupa agar tak segan-segan mengadukan kepada Kemenpora.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," ujar Erick.
(mcy/aff)










































