Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada atlet cabang olahraga (cabor) panjat tebing dan kickboxing mendapat perhatian dari para pengurus federasi cabor lainnya, termasuk PSSI. Sekjen PSSI Yunus Nusi mengecam perbuatan terduga pelaku yang mencederai nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi dalam dunia olahraga.
"PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet kita. Olahraga dibangun di atas nilai sportivitas, rasa saling menghormati, dan integritas," tegas Yunus, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
"Kekerasan seksual jelas merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai tersebut dan tidak boleh mendapat tempat dalam ekosistem olahraga. Kejadian ini bukan hanya menyedihkan bagi atlet sebagai korban ataupun keluarganya saja, tapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia karena para atlet tersebut sudah memberikan prestasi baik untuk daerah mereka ataupun untuk bangsa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus berharap dua kasus ini ditangani secara serius, profesional dan transparan oleh kepolisian sehingga bisa memberikan keadilan bagi para korban.
Yunus juga mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir yang menunjukkan komitmennya untuk mengawal kasus, menjamin perlindungan bagi korban dan mengupayakan lingkungan olahraga bebas dari kekerasan.
"Kita berterima kasih kepada Bapak Menpora karena terus mengawal kasus ini, dan melakukan langkah cepat untuk membuka pengaduan atlet. Dengan perhatian yang ditunjukkan Menpora, maka kita harap setiap cabor juga fokus menjaga keamanan para atletnya, sehingga kasus seperti ini tak terulang," ujar Yunus.
Kecaman juga disuarakan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono. Vivin menegaskan dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi para atlet untuk berkembang, berlatih, dan berprestasi tanpa rasa takut.
"Atlet adalah kebanggaan bangsa yang harus kita jaga dan lindungi. Mereka berhak berlatih, bertanding, dan berkembang dalam lingkungan yang aman terlindungi bukan malah menjadi ruang yang menimbulkan trauma," tegas Vivin.
"Untuk para predator di dunia olahraga, tidak ada kata toleransi. Kami menuntut hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Hukuman ini sebagai pesan tegas bahwa dunia olahraga Indonesia adalah wilayah terlarang bagi pelaku kekerasan. Kita harus memastikan para pelaku ini mendapatkan efek jera yang nyata agar tidak ada lagi masa depan atlet yang dikorbankan," sambungnya.
Lebih lanjut, Vivin menyampaikan untuk mencegah kasus serupa terjadi di cabang sepak bola, diperlukan sejumlah langkah konkret seperti adanya advokasi pada para atlet korban; memperkuat regulasi dan kode etik yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan beserta penegakan normanya; serta memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada atlet, pelatih, dan ofisial mengenai batasan perilaku profesional serta pentingnya menghormati integritas pribadi.
"Kita ingin para atlet fokus pada prestasi tanpa dibayangi rasa takut atau tekanan. Karena itu, semua pihak harus bekerja bersama memastikan sistem perlindungan yang kuat benar-benar berjalan," kata Vivin.
"Melindungi atlet bukan hanya tanggung jawab federasi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kita harus memastikan bahwa dunia sepak bola Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, profesionalitas, dan rasa hormat," tutupnya.
(anl/ega)











































