Panitia PON Di-deadline Sampai April

Panitia PON Di-deadline Sampai April

- Sport
Senin, 25 Feb 2008 19:57 WIB
Jakarta - Panitian PON XVII Kalimantan Timur dituntut segera merampungkan pembangunan berbagai sarana olahraga yang belum rampung. Jika tak selesai hingga April, PON bisa saja dipindah.

Demikian hasil rapat Komisi X DPR yang disampaikan Sekretaris Menegpora, Wafid Muharram dalam konferensi pers di Gedung Menengpora, Senin (25/2/2008) Sore WIB. Komisi X DPR sendiri menggelar rapat beberapa jam sebelumnya.

"Komisi X menyerahkan menyerahkan teknis pada pemerintah dengan harapan (PON tetap) dilaksanakan tapi ada beberapa catatan. Kalau ada kekurangan sampai April, PON akan dipidahkan. Tapi itu semua terserah pemerintah," ungkap Muharram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga lima bulan sebelum resmi dibuka, PON 2008 memang masih menemui banyak kendala dengan beberapa venue cabang olahraga bahkan belum selesai dibangun. Meski begitu nada optimis masih terlontar dari pihak panitia.

"Ada tiga venue yang masih memprihatinkan, itu dari squash, menembak dan dayung. Tapi ada keyakinan dari pembicaraan dengan koordinator di lapangan kalau itu bisa diselesaikan pada waktunya. Mungkin April atau Mei akan selesai," ungkap Wakil Ketua Harian PB PON, Hermain Okol.

Optimisme serupa juga diungkapkan oleh Ketua KONI Pusat, Rita Subowo, yang beberapa hari lalu melakukan lawatan ke Samarinda. "Jangan hanya karena cabang olahraga yang belum selesai lantas PON tidak jadi dilaksanakan," sahut Rita singkat.

Pendanaan menjadi salah satu masalah utama belum selesainya pembangunan beberapa venue tersebut. Pihak panitian bahkan sudah meminta tambahan dana sebesar Rp 200 miliar untuk melengkapi berbagai keperluan yang dibutuhkan.

"Untuk seluruh sarana sudah dihabiskan Rp 3,2 triliun. Kami sudah meminta Rp 200 miliar dari Jakarta tapi belum terealisasi. Untuk membangun membangun lapangan menembak dialokasikan dana Rp 49 miliar, Rp 45 miliar untuk squas dan Rp 26 miliar untuk pembangunan waduk buat dayung," pungkas Hermain. (din/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads