Ini terkait dengan dugaan adanya kecurangan yang terjadi dalam cabang loncat indah yang dirasakan oleh kontingen DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, atlet-atlet loncat indah DKI gagal meraih emas lantaran penilaian yang diduga
tidak sesuai.
"Ke 14 wasit/juri itu akan diperiksa, karena beberapa diantaranya terindikasi kasus suap. Ini didasarkan pada adanya penilaian yang dianggap tidak wajar," ujar Sekretaris Dewan Hakim PON, Faisal Abdullah saat dihubungi detikSport,
Jumat (18/07/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita tentang adanya kecurangan ini kontan saja menuai banyak perhatian publik. Ini dikarenakan Shenny Ratna AmaliaΒ dan Sari Ambarwati merupakan penghuni pelatnas SEA Games.
Terlebih Shenny adalah satu-satunya atlet yang meraih emas lewat cabang aquatic di SEA Games XIV/2007.Β Tidak hanya itu, Shenny bahkan pernah menjadi wakil Indonesia pada Olimpiade 2000.
"Jika dugaan ini terbukti benar, maka PB PRSI akan menghukum mereka dengan tidak boleh menjadi wasit/juri loncat indah lagi. Dan bagi DKI, bisa saja akan diadakan penganuliran medali, sesuai dengan permintaan dari DKI," tandasnya. (key/key)











































