Pemain Naturalisasi, Anak Tiri di Negeri Sendiri

Pemain Naturalisasi, Anak Tiri di Negeri Sendiri

Randy Prasatya - Sport
Senin, 01 Nov 2021 18:07 WIB
Jamarr Andre Johnson
Foto: dok. IBL
Jakarta -

Indonesia Basketball League (IBL) kembali berencana menggunakan pemain asing untuk musim 2022. Setelah semusim absen karena pandemi Covid-19, para legiun impor akan kembali beraksi di Tanah Air.

Sayangnya, wacana penggunaan pemain asing kembali menggulirkan isu yang tidak enak. Nasib pebasket naturalisasi kembali digantung. Pada musim 2021, IBL akhirnya membolehkan pemain naturalisasi bermain. Jamarr Johnson dan Ebrahim Enguio Lopez (Biboy) diberi izin dengan status lokal naturalisasi.

Keputusan itu bak angin segar, terutama untuk Jamarr dan Biboy. Setelah dianaktirikan dalam beberapa musim, keduanya akhirnya bisa kembali bermain Indonesia. Awalnya, Jamarr dan Biboy harus melewati jalan terjal hanya demi bermain di IBL. Penolakan dari beberapa klub membuat keduanya sempat gigit jari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan tentang pemain lokal naturalisasi disetujui sebagai upaya untuk mengatur mekanisme yang lebih baik lagi, hanya klub-klub peserta IBL bersepakat untuk penggunaannya dimulai di musim 2022, salah satunya mengingat waktu persiapan yang cukup pendek dan sebagian besar klub telah mempersiapkan rosternya untuk musim 2021" ujar Direktur IBL, Junas Miradiarsyah, pada 16 Desember 2020.

Anehnya tak lama setelah keputusan Jamarr dan Biboy tak boleh bermain, IBL kembali merevisi aturan. Hanya berselang empat hari, liga basket tertinggi Tanah Air itu membolehkan Jamarr dan Biboy bermain.

ADVERTISEMENT

"Kita kembali kepada dasar dan tujuan atas kesempatan yang diberikan mengenai penggunaan Pemain Lokal Naturalisasi yang berlandaskan kepentingan bersama baik dari sisi klub maupun pemain, maka IBL dengan tetap tidak mengubah peraturan pelaksanaan yang ada, tetap memberikan hak kesempatan untuk rekrut pemain lokal naturalisasi pada musim 2021," ujar Junas.

Setelah melewati drama, Jamarr dan Biboy akhirnya boleh bermain di IBL. Jamarr membela Louvre Dewa United Surabaya, sementara Biboy bermain di NSH Mountain Gold Timika.

Bagi Jamarr, kembali bermain dengan status pemain lokal sangat melegakan. Pebasket asal Amerika Serikat itu sempat tampil bersama Satria Muda Pertamina Jakarta dengan status pemain asing.

Sayangnya, kebahagiaan Jamarr dan Biboy hanya bertahan semusim. Pada musim 2022, IBL kembali menganggap kedua pemain tersebut sebagai punggawa asing.

Bila merujuk pada surat PP Perbasi nomor 396/PP/VII/2021, status Jamarr dan Biboy tak perlu lagi ditangguhkan. Pada poin ketiga surat edaran PP Perbasi itu, status Jamarr dan Biboy bersifat tetap.

Sikap IBL yang melarang Jamarr dan Biboy bermain ini kemudian menimbulkan pertanyaan lain. Bagaimana dengan status para naturalisasi lain seperti Lester Prosper, Brandon Jawato, Dame Diagne, Marques Bolden, dan Serigne Kane.

Apakah mereka juga tidak bisa bermain di IBL? Karena bila merujuk kepada putusan yang dikeluarkan IBL pada 16 Desember 2020, bahwa mereka yang sudah menerima paspor selama 365 hari boleh dipinang klub.

Artinya, Lester dan Brandon punya kesempatan yang sama dengan Jamarr dan Biboy untuk bermain di IBL karena sudah menerima paspor sejak November 2020.

Apakah kedua pemain tersebut juga tak boleh bermain di IBL seperti Jamarr dan Biboy? Atau mungkin IBL kembali memberi hak istimewa kepada keduanya karena berlabel pemain tim nasional seperti pada musim 2020 di mana Lester dan Brandon bermain untuk Indonesia Patriots.




(ran/ran)

Hide Ads