Pemerintah sempat memberikan tunjangan hari tua kepada pemilik medali olimpiade. Dalam prosesnya, tunjangan hari tua itu disetop karena tak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pemerintah mengalihkan dengan mengapresiasi atlet peraih medali, bukan hanya olimpiade, namun SEA Games, Asian Games, menjadi CPNS. Untuk terdaftar sebagai PNS, prosesnya melewati jalur yang sudah dtetapkan kementerian pendayagunaan aparatur negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Baca Juga: PBSI Minta Owi/Butet Manfaatkan Pengalaman di Asian Games]
"Untuk PNS belum tahu kelanjutannya. Waktu itu masih CPNS. Ini menagih janji nggak ya. Nggak tahu apakah janji atau bukan," kata Liliyana.
"Kalau khawatir soal masa depan, puji Tuhan sekarang ini nggak. Tapi, masih ada ganjalan pertanyaan. Waktu itu, janji nggak sih waktu itu, yang tunjangan hari tua dari Pak Menpora buat Olimpian, yang peraih emas Rp 20 juta, perak 15 juta, dan perunggu Rp 10 juta," tutur LIliyana.
"Waktu itu gencar banget digembar-gemborkan setelah olimpiade. Dengan janji itu, bisa jadi harapan besar bagi orang tua atlet dan calon orang tua atlet, kalau juara Olimpiade sudah nggak usah khawatir lagi masa depannya. Tapi, sekarang belum jelas. Mudah-mudahan pak Imam bisa mengusahakan ya, bisa memperjuangkan hak-hak kita. Hak kita kan, itu janji," ujar Butet.
(fem/din)