Dalam pertandingan babak delapan besar di Istora, Senayan, Jumat (25/1), Anthony tak berkutik di tangan Momota. Dia kandas 9-21, 10-21 dalam laga berdurasi 43 menit.
Anthony tak bisa berbuat banyak dalam laga itu. Dia tak mendapatkan kesempatan sama sekali memimpin perolehan angka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, saya mengucapkan Puji Tuhan sudah melewati pertandingan hari ini. Kalau tadi cerita pertandingan gim pertama dan kedua cukup ketat. Cuma dari poin memang jauh," kata Anthony usai pertandingan.
"Di pertandingan tadi, Momota memang tidak gampang dimatikan. Tadi, saya sudah mencoba segala cara, dengan bermain menyerang lebih dulu dan mengambil inisiatif bola-bola depan, juga menjaga tempo, tapi saya tidak mendapatkan kesempatan bola belakang dan balik menyerang," ujar dia.
"Saya juga mengubah cara bermain dengan bertahan untuk menghemat tenaga, namun hari ini, lawan memang tampil lebih siap dibandingkan saya. Saya merasa bola yang saya terima akurasinya bagus. Dia bisa mengatur tempo permainan dan menekan saya sejak awal," Anthony menjelaskan.
![]() |
Kendati tak bisa berbuat banyak menghadapi Momota, Anthony menilai itu bukan berarti dia kalah kelas. Perhitungannya juga meleset karena Momota menyuguhkan permainan berbeda dalam duel tadi.
"Saya bermain enjoy di pertandingan tadi. Memang Momota enggak gampang buang poin. Dia sangat siap menjalani pertandingan ini. Ini juga bukan berarti saya kalah kelas. Bukan. Dia sudah membaca pukulan saya, mungkin dia sudah mempelajari detail permainan saya," Anthony menambahkan.
"Pertandingan tadi tidak sesuai prediksi. Karena, saya tonton video kemarin, dia masih main lamban, nunggu kesalahan. Sementara tadi, dia menyuguhkan tempo yang cepat. Dia juga menunjukkan inisiatif buat nyerang," ujar dia.
Dengan kekalahan Anthony, Jonatan pun harus berjuang sendirian di babak semifinal tunggal putra turnamen bulutangkis BWF Super 500 itu. Jonatan sudah lebih dulu memastikan tiket di semifinal usai mengalahkan unggulan kedelapan, Kidambi Srikanth, asal India 21-18, 21-19.