Soal KPAI dan PB Djarum, Kak Seto: Seharusnya Tak Perlu Gaduh Begini

Soal KPAI dan PB Djarum, Kak Seto: Seharusnya Tak Perlu Gaduh Begini

Adhi Indra Prasetya - Sport
Selasa, 10 Sep 2019 06:14 WIB
1.

Soal KPAI dan PB Djarum, Kak Seto: Seharusnya Tak Perlu Gaduh Begini

Soal KPAI dan PB Djarum, Kak Seto: Seharusnya Tak Perlu Gaduh Begini
Seto Mulyadi menyayangkan terjadinya kegaduhan terkait audisi umum bulutangkis PB Djarum. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Psikolog anak Seto Mulyadi angkat bicara mengenai polemik yang terjadi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PB Djarum. Ia menilai isu audisi umum bisa dituntaskan dengan tenang.

Seperti yang telah ramai diberitakan, PB Djarum memutuskan menyetop penyelenggaraan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis-nya per tahun depan. Langkah ini diambil untuk meredam polemik eksploitasi anak.

PB Djarum dituding KPAI melakukan eksploitasi terhadap anak lewat ajang audisinya. KPAI berpegangan pada undang-undang di mana perusahaan rokok dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau dalam menyelenggarakan kegiatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya nggak usah dibuat ramai, duduklah bersama-sama. Bahwa Djarum sudah berjasa banyak, bisa mencetak atlet-atlet internasional di bidang bulutangkis, oke, itu benar, harus diakui secara jujur," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut saat dihubungi detikcom, Senin (9/9/2019).


"Tapi kemudian bahwa Djarum juga melakukan pelanggaran terhadap regulasi, itu juga harus dibuka, tidak ditutup-tutupi. Dipecahkan sekarang bagaimana jalan keluarnya."

"Ini sebetulnya kan, memang sudah ada peraturannya, dari PP no 109 tahun 2012, pasal 36 ya. Jadi sudah ada ketentuan begitu. Sehingga apapun juga yang menyangkut rokok ini kalau mensponsori satu kegiatan, sebagai CSR (Corporate Social Responsibility), tidak boleh dipampangkan."

"Nah ini sudah bertahun-tahun, Djarum ini membina tetapi dengan memakai logo itu, logo Djarum. Dan orang tahu kalau logo Djarum itu, dengan huruf D dan J itu ya bukan apa-apa lagi selain itu memang rokok. Nah, intinya KPAI hanya sekedar mengingatkan, coba memohon untuk mematuhi undang-undang," sambung Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ini.

Banyak pihak menyayangkan bahwa KPAI baru mengangkat persoalan ini sekarang, sementara audisi umum PB Djarum sudah digelar sejak 2006. Kak Seto menilai kelengahan semua pihak selama ini tak bisa dijadikan pembenaran untuk pelanggaran terus dilakukan.


"Nah, sekarang sudah menyadari itu kan harusnya berterima kasih. Jangankan KPAI, kita semua terlena kok. Pemerintah juga terlena. Justru KPAI sadar, loh ini ada salah, harus dikoreksi," tuturnya.

"Kalau ada sesuatu yang dikoreksi, walaupun (sudah jalan) lama, terus kita baru sadar, terus ada orang yang mengingatkan, itu nggak boleh disalahkan dong. Jadi intinya, kita harus berterima kasih karena KPAI mengingatkan kita semua," ujar Kak Seto.



Lanjut ke halaman berikutnya

Kak Seto menyebut bahwa sebetulnya persoalan ini adalah problem PB Djarum dengan pemerintah. Pemerintah mesti memberikan jalan keluar, entah ikut mengimbau PB Djarum mengikuti undang-undang yang ada atau malah mengubah aturan tersebut.

"Sebenarnya masalahnya itu Djarum dengan regulasi, dengan pemerintah. Jadi harusnya segera diambil alih oleh pemerintah atau Menpora. Kalau memang dibolehkan (logo Djarum dipasang), peraturan yang tahun 2012 itu harus diganti dulu oleh Pak Jokowi. Tapi kalau tidak, itu sudah menjadi peraturan pemerintah," ujar Kak Seto.

Kak Seto juga mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk ikut mendanai pembinaan olahraga nasional. Sekali lagi ia berharap PB Djarum tidak terlalu 'baper' soal imbauan KPAI.

"Iya (setuju mendorong perusahaan lain ikut berkecimpung). Ini kalau memang dari PB Djarum ini menyatakan keberatan kalau tidak boleh memampangkan logonya, ini kan sudah lama dilarang kan, tahun 2012. Kalau kemudian sekarang kita disadarkan, bicara diantara pihak-pihak tadi. Intinya, ayolah kita bicarakan dengan tenang, dengan penuh kekeluargaan, dan win-win solution," ujarnya.

Hide Ads