Sebanyak 26 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI mendorong Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna maju sebagai Ketua Umum PBSI 2020-2024.
Masa kepengurusan Wiranto akan berakhir Oktober ini. Ia pun telah memastikan tak akan maju kembali dalam pemilihan ketua umum berikutnya. Mengetahui itu, para pengurus bergerak dengan mencari sosok yang pantas menjadi penerus.
Pemprov menilai Wiranto sudah membuahkan prestasi. Dia juga mampu menertibkan masalah pencurian umur dan membuat perbaikan di internal dalam pembibitan pemain muda, serta keadilan dalam persaingan untuk menjadi pemain nasional. Mereka pun menilai sosok Agung Firman tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat ada kesinambungan jika tongkat kepemimpinan dari Pak Wiranto diteruskan kepada Pak Agung Firman. Sejauh ini sudah ada 26 dari 34 pengprov yang menyatakan dukungan secara tertulis," kata Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta, Alex Tirta, dalam keterangan resminya.
"Masih ada delapan pengprov lagi yang belum menyerahkan surat dukungan. Tapi kami yakin, suksesi kepemimpinan akan berlangsung aklamasi. Jika tidak tercapai kata mufakat, maka diatur mekanisme pemilihan. Tapi untuk menjadi calon ketua umum harus didukung oleh 10 pengprov," ujarnya.
Alex pun mengatakan, para pengurus pengprov sangat berharap Agung Firman dapat membawa PBSI mandiri secara keuangan. Sosoknya sebagai ketua BPK RI dianggap pas dalam membenahi keuangan PBSI.
"Saat ini PBSI masih ada masalah di sektor pendanaan karena kurangnya minat sponsor. Kami berharap agar PBSI ke depan dapat mengundang perusahaan-perusahaan lain untuk ikut menjadi sponsor di PBSI," tutur ia.
"Hal ini untuk menggairahkan kegiatan bulu tangkis di daerah, terutama daerah yang masih tertinggal fasilitas dan pembibitan pemain mudanya. Ke depan PBSI butuh turnamen-turnamen di daerah, dan harus ada sponsor yang membantu mendanai pengprov dalam mewujudkannya," Alex mempertegas.
Diketahui, sebelum Agung Firman, para legenda bulutangkis sudah lebih dulu memunculkan nama Moeldoko untuk maju dalam kursi panas orang nomor satu PP PBSI.
(mcy/cas)