Pemilihan Ketum PBSI Aklamasi atau Tidak? Tunggu Pleno 6 November

Pemilihan Ketum PBSI Aklamasi atau Tidak? Tunggu Pleno 6 November

Mercy Raya - Sport
Minggu, 01 Nov 2020 19:05 WIB
Tim penjaringan ketum PBSI
Pemilihan Ketum PBSI Aklamasi atau tidak? (Foto: Dok. PBSI)
Jakarta -

Batas waktu verifikasi dokumen bakal calon ketua umum PBSI memang baru selesai Senin (2/11). Namun, hasilnya hanya akan diumumkan pada Musyawarah Nasional pada 6 November.

Demikian disampaikan Ketua Tim Penjaringan Pemilihan Ketua Umum PBSI periode 2020-2024, Edi Sukarno. Sejauh ini, tercatat bursa pemilihan induk cabor bulutangkis hanya diminati dua orang pendaftar.

Pendaftar pertama datang dari kalangan sipil yakni Ari Wibowo, yang juga merupakan Ketua Pengurus Provinsi PBSI Banten. Dia membawa dukungan dari sepuluh Pengurus Provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan satu pendaftar lainnya untuk maju ke dalam Munas PBSI dari kalangan penjabat negara yaitu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna. Ia disebut telah mengantongi dukungan dari 29 provinsi dari 33 provinsi yang dinyatakan legal oleh Tim Penjaringan.

Andai dokumen itu benar maka dipastikan ada dobel dukungan yang dilakukan oleh pemilik suara dalam hal ini Pengprov. Potensi pemilihan ketum dilakukan aklamasi juga besar terjadi.

ADVERTISEMENT

Tim Penjaringan Pemilihan Ketum PBSI tak ingin berpeskulasi soal itu. Saat ini mereka tengah memverifikasi dokumen dua pendaftar dan akan memutuskan bakal calon yang lolos menjadi calon pada Senin (2/11) besok.

"Tim Penjaringan (TP) baru akan memutuskan melalui rapat 2 dan 3 November," kata Ketua Tim Penjaringan Edi Sukarno kepada detikSport, Minggu (1/11/2020).

"Tapi hasilnya sesuai mekanisme tidak bisa diumumkan (ke khalayak umum) karena harus dilaporkan terlebih dahulu di Pleno keempat Munas 6 November," dia menambahkan.

"Karena kami tidak boleh memublikasikan sebelum disampaikan di Munas sebagai forum tertinggi," kata dia lagi.




(mcy/cas)

Hide Ads