Acara pemberian bonus digelar di lantai 10, Gedung Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (23/7/2018), antara lain dihadiri orang tua para juara, Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko Aulia A. Rahman, dan perwakilan masing-masing federasi cabang olahraga.
Sejumlah juara dunia junior yang diundang dan hadir dalam acara ini adalah Fauzan Noor, juara dunia Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI) di Praha. Kemudian Samantha Edithso, juara dunia pada ajang FIDE World Championship 2018 U-10 di Minsk, Belarusia, akhir Juni lalu. Juga juara dunia wushu junior di Brasil, Jevon Kusmoyo, dari nomor Taiji Pedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kepada mereka, Menpora memberi masing-masing bonus uang dengan jumlah bervariasi; Shamanta sejumlah Rp 40 juta, Jevon dan atlet wushu lain (karena beregu) Rp 200 juta, dan Fauzan Noor Rp 40 juta. Sementara pelatih Fauzan, Mustofa, mendapat Rp 25 juta.
"Sekali lagi ini bukan hal baru tetapi sudah dilakukan sejak lama oleh pemerintah berupa bonus. Apakah itu berupa beasiswa maupun status pegawai negeri. Itu juga bagian dari motivasi kita bahwa mereka ini menjadi idola baru yang menginspirasi kita semua," kata Imam di sela-sela pemberian bonus.
"Kami bersyukur karena kami memberikan hadiah tepat di hari Anak Nasional. Mereka memberikan aspirasi dan semangat baru untuk anak Indonesia dan membuktikan dengan catur, wushu dan karate mereka bisa berprestasi dan Bapak Joko Widodo meminta kepada kami bahwa siapapun anak Indonesia berprestasi harus diberikan penghargaan," tuturnya.
Menurut Menpora, perbedaan nominal jumlah bonus dikarenakan adanya parameter tersendiri. Regulasi pemberian bonus single event pun sejauh ini masih terus digodok.
"Semua ada kriterianya baik beregu, kemudian atletik karena pertama kali juara atletik di nomoe 100 meter. Dan itu olahraga di olimpiade dan ibu olahraga. Tentu kami apresiasi," kata Imam.
"Soal regulasi, tentu kongkretnya kami akan buat Undang-Undang atlet sepertinya ada UU untuk guru. sehingga negara bisa beri perhatian secara utuh. Termasuk adanya pembagian tugas dengan pemerintah pusat swasta, daerah, dan sebagainya," ujarnya.
(mcy/krs)