Maradona Tunggak Pajak di Italia
Kamis, 24 Feb 2005 10:47 WIB
Jakarta - Ada warisan negatif yang ditinggalkan Diego Maradona di Italia. Selama berkarir di Napoli pemain legendaris ini menunggak utang pajak sebesar 40 juta dolar.Dilansir Reuters, Kamis (24/2/2005), bintang Argentina itu kalah pada persidangan banding minggu ini. Intinya, ia diharuskan memberesi urusan finansial yang telah berusia satu dekade lebih itu. Sebelumnya pihak kuasa hukum Maradona mengajukan banding karena menganggap urusan pajak mesti ditanggung klub, dalam hal ini Napoli. Tim pengacara juga menyebutkan bahwa kolektor pajak tak pernah memberitahukan kliennya mengenai tagihan tersebut sampai akhir tenggat waktu.Namun semua dalih itu gagal dihadapan hakim pengadilan. "Menurut mereka, Maradona telah diberitahu mengenai tagihan pajak itu dalam dua kali kesempatan," tambah pengacara Vincenzo Siniscalchi. Meskipun kalah, Siniscalchi meragukan kalau Departemen Keuangan Italia bisa menerima satu sen pun dari Maradona. Pasalnya mantan kapten tim Tango itu sama sekali tidak mempunyai harta di Italia."Mereka mungkin akan menyita apa yang dia punya...tetapi Maradona tak punya harta apapun di Italia. Peraturan itu hanya simbolik," tandas Siniscalchi. Maradona sendiri saat tinggal di Italia dan memperkuat Napoli tampil sebagai salah satu selebritis terkemuka di kota tersebut. Dipuja penggemarnya sampai dibuka sebuah museum untuk menghormati Maradona yang sukses membawa timnya itu meraih dua gelar juara Liga Italia di tahun 1987 dan 1990. (erk/)











































