Usai Koma 39 Tahun, Mantan Bek Timnas Prancis Ini Meninggal

Usai Koma 39 Tahun, Mantan Bek Timnas Prancis Ini Meninggal

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Selasa, 07 Sep 2021 04:00 WIB
(FILES) In this file photo taken on July 26, 1977 French football player Jean-Pierre Adams poses in Paris. - Former French defender Jean-Pierre Adams, who had been in a coma for nearly 40 years, died on September 6, 2021 at the age of 73, his former clubs Nice, Nimes and PSG announced. (Photo by - / AFP)
Jean-Pierre Adams meninggal usai koma 39 tahun. (Foto: AFP)
Jakarta -

Mantan bek tim nasional Prancis Jean-Pierre Adams meninggal dunia. Eks pemain Nice dan Paris Saint-Germain itu sempat koma 39 tahun karena kesalahan tindakan operasi.

Jean-Pierre Adams meninggal di usia 73 tahun. Pria berdarah Senegal itu punya 22 caps bersama Les Bleus, juga mengukir lebih dari 140 penampilan bareng Nice dan PSG.

Petaka untuk Adams dimulai ketika ia ke rumah sakit di Lyon untuk menjalani operasi lutut pada Maret 1982 silam. Sejak saat itu ia tak sadarkan diri hingga meninggal pada Senin (6/9/2021) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paris Saint-Germain hari Senin 6 September ini, kehilangan salah satu mantan pemainnya yang besar. Bek Rouge et Bleu dan tim nasional Prancis, Jean-Pierre Adams, mengenakan seragam Parisien dari 1977-1979," ungkap pernyataan resmi PSG.

BBC melaporkan bahwa ada kesalahan saat dokter hendak melakukan operasi untuk memulihkan tendon di lututnya. Operasi itu sebenarnya tak terlalu krusial, tapi entah bagaimana tetap digelar.

ADVERTISEMENT

Padahal saat itu banyak staf kesehatan di Lyon sedang mogok kerja. Alhasil kala itu Adams ditangani dokter anestesi yang juga mengawasi tujuh pasien lainnya, dengan bantuan seorang koas.

Nah, rupanya terjadi sejumlah kesalahan dalam penanganan antara dokter anestesi dan koas tersebut. Adams kekurangan oksigen lalu mengalami henti jantung dan kerusakan otak.

Sejak saat itulah Jean-Pierre Adams koma. Dokter koas yang ikut menanganinya belakangan mengungkapkan kalau ia tak melakukan tugasnya dengan cukup baik.

Tapi baru di pertengahan 1990-an, dokter anestesi dan dokter koas tersebut dihukum. Mereka dijatuhi hukuman percobaan selama satu bulan dan denda 750 euro, atau sekitar Rp 12,6 juta dengan kurs saat ini.




(raw/rin)

Hide Ads