Robinho Eks Real Madrid & Man City Bakal Jalani Hukuman Penjara 9 Tahun

Robinho Eks Real Madrid & Man City Bakal Jalani Hukuman Penjara 9 Tahun

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Kamis, 21 Mar 2024 10:00 WIB
MANCHESTER, UNITED KINGDOM - JANUARY 11: Robinho of Manchester City looks on as a substitute during the Barclays Premier League match between Manchester City and Blackburn Rovers at the City of Manchester Stadium on January 11, 2010 in Manchester, England. (Photo by Alex Livesey/Getty Images)
Foto: Alex Livesey/Getty Images
Brasilia -

Eks bintang Real Madrid dan Manchester City Robinho bakal menjalani hukuman penjara 9 tahun. Ini hukuman atas kasus perkosaan yang dilakukannya pada 2013.

Robinho sudah diputus bersalah oleh pengadilan Italia pada 2017 silam. Ia terlibat dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap perempuan 22 tahun asal Albania.

Kasus itu terjadi di sebuah bar di kota Milan. Robinho pada waktu itu memperkuat AC Milan, klub yang dibelanya selama total empat musim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak diputus bersalah, Robinho yang bersikukuh hubungan seks itu terjadi secara konsensual menolak kembali ke Eropa. Mengingat Brasil tak punya perjanjian ekstradisi dengan Italia, maka ia pun tak bisa dikirim untuk menjalani hukuman di sana.

Pemerintah Italia lantas mengajukan permintaan ke Brasil agar Robinho menjalani hukumannya di negara asalnya tersebut. Permintaan ini memungkinkan setelah Brasil menerapkan aturan hukum baru per 2017.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Brasil setuju dengan permintaan tersebut pada 27 Maret 2023 lalu. Pengadilan di Brasilia kemudian memutuskan pada Rabu (20/3/2024) waktu setempat, bahwa Robinho harus menjalani hukumannya.

Simak juga 'Tips Puasa Sehat: Jaga Pola Makan hingga Jangan Lupa Olahraga!':

[Gambas:Video 20detik]



(raw/mrp)

Hide Ads