Pemerintah Malaysia mengklaim kalau seluruh pemain naturalisasinya sah. Padahal, FIFA sudah berikan sanksi dan lakukan investigasi mendalam.
Malaysia baru dihukum FIFA akibat skandal naturalisasi. Tujuh pemainnya kedapatan memalsukan dokumen.
Asosiasi sepakbola Malaysia (FAM) mengklaim kalau kakek/nenek ketujuh pemain itu lahir di Malaysia. Dalam investigasi FIFA ke Argentina, Spanyol, dan Brasil, kakek/nenek tujuh pemain tersebut nyatanya tidak lahir di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FIFA sudah memberikan hukuman denda kepada FAM sebesar 350 ribu Swiss Franc atau setara Rp 7,3 miliar. Ketujuh pemainnya juga dilarang beraktivitas selama 12 bulan per 26 September plus didenda 2.000 Siwss Franc atau setara Rp 41 juta.
FAM masih bisa ajukan banding. Namun dari laporan FIFA, tampaknya tidak ada celah bagi FAM untuk bisa memenangi kasusnya karena FAM tidak bisa menyertai dokumen asli kakek/nenek tujuh pemain tersebut.
Baca juga: Bukan Kali Pertama Malaysia Kena Sanksi FIFA |
Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan, semua prosedur naturalisasi yang dilakukan sejak 2018 telah sepenuhnya mematuhi Konstitusi Federal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada pelanggaran proses hukum!
"Hingga saat ini, pemerintah telah menerima sekitar 49.000 permohonan kewarganegaraan, dengan 6.000 lainnya masih dalam proses peninjauan," jelasnya dilansir dari Scoop.
"Semua permohonan diajukan langsung oleh perorangan. Departemen Registrasi Nasional (NRD) tidak pernah menunjuk atau menunjuk agen untuk menangani permohonan kewarganegaraan apa pun," sambungnya.
Dia turut mengatakan para pemohon harus memenuhi tiga syarat utama berdasarkan Pasal 19 - telah tinggal di Malaysia selama periode yang dipersyaratkan, menjaga perilaku baik tanpa catatan kriminal, dan menunjukkan kemahiran berbahasa Melayu yang memadai.
Mengenai sanksi FIFA terhadap FAM terkait pemain naturalisasi, Saifuddin mengklarifikasi bahwa masalah tersebut tidak berada di bawah yurisdiksi Kementerian Dalam Negeri, karena diatur oleh undang-undang FIFA sendiri.
Ia mengatakan peraturan FIFA menentukan kelayakan seorang pemain untuk mewakili suatu negara berdasarkan apakah pemain tersebut, orang tua, atau kakek-neneknya lahir di negara tersebut, atau apakah pemain tersebut telah tinggal di sana secara terus-menerus selama periode tertentu.
"Ini adalah urusan antara FAM dan FIFA. Dari sudut pandang konstitusional dan hukum, semua proses kewarganegaraan yang melibatkan tujuh pemain yang baru dinaturalisasi telah dilakukan sesuai dengan hukum Malaysia," ujarnya.
"FIFA mengklaim dokumen-dokumen tersebut tidak valid, sementara FAM bersikeras bahwa informasi tersebut berasal langsung dari para pemain itu sendiri. Biarkan mereka menyelesaikan masalah ini di tingkat mereka. Dari perspektif hukum, semua prosedur nasional telah diikuti dengan benar," tutupnya.
Baca juga: Jujurlah Malaysia... |