Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) kembali ketahuan memanipulasi data pemain naturalisasi. Kali ini media Argentina membocorkan akte leluhur Imanol Machuca.
Skandal tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia masih jadi perbincangan hangat. FIFA sudah menjatuhkan hukuman denda buat FAM, serta sanksi larangan bermain buat ketujuh pemain naturalisasi yang bermasalah.
FAM sempat mengajukan banding atas sanksi tersebut. Namun, FIFA menolak banding tersebut dan menegaskan Malaysia bersalah atas pasal pemalsuan dokumen.
Media Argentina Capital de Noticias (CDN) pekan lalu membocorkan dokumen leluhur salah satu pemain naturalisasi Malaysia, Facundo Garces. CDN mendapat salinan asli akte kakek pemain Alaves itu dan membuktikan tidak ada darah Malaysia di keluarga Garces seperti klaim FAM.
CDN kembali mendapatkan salinan asli akte nenek pemain naturalisasi Malaysia lainnya, Imanol Machuca. FAM mengklaim nenek Machuca, Concepcion Agueda Alaniz, lahir di Penang, Malaysia, tapi kenyataan yang didapat CDN justru berbeda.
Dalam akte kelahiran yang didapat CDN, Concepcion Agueda Alaniz lahir di Roldan, Argentina. Kakek dan nenek buyut Imanol Machuca, Celestino Alaniz dan Nelida Agustina Ordonez, juga dinyatakan berstatus warga negara Argentina.
"Di Roldan, Departemen San Lorenzo, Provinsi Santa Fe, pada tanggal 23 Agustus 1954, pukul 10.00 pagi, Tuan Celestino Alaniz, 22 tahun, menikah, berkebangsaan Argentina, dan berprofesi sebagai buruh harian, hadir." begitu isi salinan dokumen leluhur Imanol Machuca yang didapat CDN.
"Seorang gadis berkulit terang telah lahir, putri sah dari dia dan istrinya, Nyonya Nelida Agustina Ordonez, warga negara Argentina, 22 tahun, dan tinggal di alamat yang sama (...) dan ia menyatakan bahwa gadis itu bernama Concepcion Agueda."
Bocornya salinan dokumen asli leluhur dua pemain Malaysia, Facundo Garces dan Imanol Machuca, semakin menguatkan keputusan sanksi dari FIFA. Sementara itu, FAM masih berupaya membela diri dengan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Simak Video "Video: Malaysia Punya Waktu 3 Hari untuk Banding Kasus Naturalisasi Palsu"
(bay/raw)