Granit Xhaka mengaku salah sudah memanipulasi hasil tes Covid-19 beberapa tahun lalu. Dia akhirnya dihukum denda cukup besar, sekitar Rp 3,2 miliar!
Xhaka absen membela Timnas Swiss di UEFA Nations League karena dalam penyelidikan terkait kasus sertifikasi vaksin Covid-19 palsu.
Ini merupakan hasil penyelidikan Kantor Kejaksaan Luzern dalam beberapa pekan terakhir. Kasus ini bermula ketika Xhaka positif Covid-19 pada 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu dia harus dikarantina sebulan karena terjangkit virus mematikan tersebut. Setahun berselang, Xhaka mendapat sertifikat vaksin dari seorang dokter di Luzern, yang diduga abal-abal.
Namun, pengacara dokter tersebut mengklaim dirinya sudah memberikan vaksin kepada Xhaka. Tiga tahun setelahnya, Xhaka mengaku mendapatkan sertifikat vaksin itu cuma-cuma, alias tanpa divaksin.
Xhaka mengaku bersalah dan meminta maaf atas keteledorannya tersebut. Alhasil, Xhaka harus menjalani hukuman percobaan berupa denda 136.265 ribu paun atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Hukuman percobaan itu berlaku selama dua tahun ke depan dan otomatis aktif apabila Xhaka melakukan pelanggaran serupa.
"Beberapa pekan lalu, saya secara pribadi mengaku akan bertanggung jawab atas keputusan saya. Saya tetap seperti itu," ujar Xhaka seperti dikutip Tribuna.
"Setelah memberikan keterangan lengkap kepada kantor jaksa penuntut umum, maka mereka akhirnya membuat keputusan."
"Saya didakwa memberikan sertifikat palsu sehingga harus menjalani hukuman percobaan, yakni membayar denda 3.000 franc Swiss selama 50 hari beruntun. Ini artinya: hukuman ini tidak akan berlaku selama saya tidak melakukan tindakan serupa selama periode itu. Saya sudah membayar biaya persidangan."
"Saya terima keputusan itu dan bertanggung jawab penuh atas keputusan saya. Terima kasih atas pesan-pesan serta dukungan dalam beberapa pekan terakhir. Ini berarti besar buat saya."
(mrp/yna)










































