PSSI gagal memenuhi tenggat FIFA, yang jatuh 9 Februari lalu, untuk menyertakan dukungan dari pemerintah sebagai syarat melanjutkan bidding tuan rumah Piala Dunia 2022. Meski begitu, harapan untuk melihat Piala Dunia mentas di tanah air masih ada di benak Sawung Jabo.
Salah satu bentuk dukungan mantan pentolan grup Swami dan Kantata Takwa itu adalah dengan menciptakan dua buah lagu tentang sepakbola Indonesia dan rencana menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua lagu yang dibuat Jabo tersebut akan terangkum dalam album baru bertajuk 'Juara Sejati'. Menurutnya, dua lagu tersebut akan diluncurkan pada 20-21 Maret 2010 mendatang atau berbarengan dengan sarasehan sepak bola Indonesia di Malang.
"Saya sudah menciptakan dua buah lagu. Saya hanya seniman. Seniman itu cuma bisa mencipta lagu. Mudah-mudahan dua lagu ini bisa menjadi inspirasi buat masyarakat Indonesia yang sekarang ini lagi banyak masalah," ujar Jabo kepada wartawan di Gedung Piramid KONI, Senayan, Senin (15/2/2010) sore WIB.
Jabo lebih lanjut mengatakan, niatan PSSI untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia haruslah didukung oleh pemerintah. Menurutnya, itu akan memberikan hiburan bagi masyarakat yang sekarang ini didera masalah.
"Masyarakat sebagai pemilik suara yang sah harus diberikan hiburan. Apalagi, masyarakat sedang didera berbagai masalah. Menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia akan merupakan cara yang tepat untuk memberikan hiburan bagi masyarakat," tukas pria yang mengidolai Tottenham Hotspur dan timnas Brasil itu.
Walau pun kenyataannya pemerintah sudah menyatakan agar PSSI lebih memprioritaskan pembinaan prestasi daripada buang-buang duit untuk Ia optimistis pemerintah akan berpikir ulang untuk memberikan surat garansi yang merupakan salah satu syarat untuk mengikuti bidding tuan rumah dan yakin Indonesia akan lolos.
"Saya optimistis Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Ini rencana mulia dan layak diperjuangkan," pungkas pria bernama asli Mochamad Djohansyah itu.
(mrp/din)