Aaron Wan-Bissaka Dilarang Nyetir 6 Bulan dan Denda Hampir Rp 600 Juta

Aaron Wan-Bissaka Dilarang Nyetir 6 Bulan dan Denda Hampir Rp 600 Juta

Yanu Arifin - Sepakbola
Selasa, 21 Des 2021 03:24 WIB
LONDON, ENGLAND - NOVEMBER 28:  Aaron Wan-Bissaka of Manchester United runs with the ball during the Premier League match between Chelsea and Manchester United at Stamford Bridge on November 28, 2021 in London, England. (Photo by Shaun Botterill/Getty Images )
Aaron Wan-Bissaka. (Foto: Shaun Botterill/Getty Images)
Manchester -

Aaron Wan-Bissaka dihukum larangan mengemudi selama 6 bulan. Bek Manchester United itu juga kena denda hampir Rp 600 juta.

Dikutip dari BBC, Wan Bissaka disidang di Pengadilan Magistrat, Manchester, Senin (20/12/2021) waktu setempat. Dalam putusannya, 24 tahun itu dihukum larangan menyetir selama 6 bulan.

Eks pemain Crystal Palace itu juga kena denda. Ia harus membayar 31.500 paun, atau hampir Rp 600 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wan-Bissaka diputus bersalah karena beberapa pelanggaran. Di antaranya mengabaikan panggilan sidang dan mengemudi saat statusnya ditilang.

Awalnya, Wan-Bissaka sempat ditilang pada April 2020 karena mengebut di jalanan. Dua bulan berselang, Wan-Bissaka kena tilang lagi karena ternyata dirinya menyetir saat statusnya sedang dilarang mengemudi.

ADVERTISEMENT

Seharusnya, Wan-Bissaka menjalani persidangan pada 18 Juni 2020. Namun, ia tidak menghadirinya, dan lima hari berselang, mobil Wan-Bissaka ditarik polisi di jalanan.

Pada September 2020, Aaron Wan-Bissaka kemudian mengakui kesalahannya dalam persidangan kedua pelanggaran itu. Ia mengaku tidak mendatangi sidang pertama karena tidak menerima berkas pemanggilan persidangan.

Alasannya, Wan-Bissaka mengaku sempat pindah rumah. Ia sebelumnya tinggal di area Croydon, London, sebelum pindah ke Hale, Great Manchester, pada 2019, atau ketika pindah ke MU. Namun, Wan-Bissaka juga tidak memberi informasi soal kepindahannya.

Pengacaranya, Shaun Draycott, mengatakan Wan-Bissaka dalam kondisi 'tidak tahu' soal panggilan sidang karena alamatnya pindah. Berkas dikirim ke alamat rumah sebelumnya.

Hal itu membuat Wan-Bissaka kena larangan mengemudi selama 6 bulan. Kemudian, ia Wan-Bissaka juga didenda 30 ribu paun karena mengemudi saat dilarang, dan 1.500 paun karena tidak memberi kesaksian saat melanggar kecepatan.

Selain itu, Aaron Wan-Bissaka juga diperintahkan membayar biaya tambahan korban sebesar 190 paun dan biaya pengadilan sebesar 160 paun.

(yna/rin)

Hide Ads