8 Tenaga Medis Maradona Segera Diadili, Terancam Penjara 25 Tahun

8 Tenaga Medis Maradona Segera Diadili, Terancam Penjara 25 Tahun

Adhi Prasetya - Sepakbola
Jumat, 24 Jun 2022 16:00 WIB
BUENOS AIRES, ARGENTINA - NOVEMBER 26: A shirt with the image of former football star Diego Maradona hangs on a fence on November 26, 2020 in Buenos Aires, Argentina. Diego Maradona, considered one of the biggest football stars in history, died at 60 from a heart attack on Wednesday in Buenos Aires. (Photo by Tomas Cuesta/Getty Images)
Maradona meninggal pada 2020 lalu karena sakit jantung. Foto: (Getty Images/Tomas Cuesta)
Jakarta -

Delapan tenaga medis yang pernah menangani Diego Maradona sebelum meninggal akan segera disidang. Jika terbukti bersalah, mereka terancam dipenjara hingga 25 tahun.

Maradona wafat di Buenos Aires pada November 2020 lalu karena serangan jantung dalam usia 60 tahun. Sebelumnya, ia sempat menjalani operasi pembekuan darah di otak dan sedang menjalani pemulihan.

Beberapa hari setelah kematian Maradona, kejaksaan setempat melakukan penyelidikan kepada dokter dan perawat yang menangani legenda sepakbola Argentina tersebut. Pada 2021, 20 ahli yang memeriksa kematiannya menyimpulkan ada yang tak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim medis Maradona dinilai bertindak tidak pantas, kurang baik, dan sembrono. Pengadilan juga menyebut juara dunia 1986 itu "akan memiliki peluang bertahan hidup lebih baik" jika mendapat perawatan yang layak di fasilitas medis yang memadai.

Kini delapan orang tersebut terancam hukuman pidana karena dituduh sengaja lalai menjalankan tugas yang berujung kematian seseorang, di antaranya adalah Leopoldo Luque selaku ahli bedah saraf yang juga berstatus dokter pribadi Maradona.

ADVERTISEMENT

Selain Luque, ada juga seorang pskiater, satu psikolog, dua perawat, dua dokter lain, dan satu orang yang disebut sebagai bos dari para petugas medis tersebut. Semuanya menyangkal tuduhan ini.

Kasus ini dilaporkan oleh dua putri Maradona, Dalma dan Gianinna yang mengeluhkan perawatan yang didapat ayah mereka setelah operasi otak. Luque sendiri dalam wawancara mengaku telah berjuang maksimal sampai di luar batas.

Tanggal pengadilan untuk kasus ini masih belum diketahui. Namun jika terbukti bersalah, hukum pidana Argentina bisa memenjarakan mereka dalam rentang waktu 8-25 tahun. Demikian menurut laporan BBC.

(adp/aff)

Hide Ads