'Kami sudah sidangkan kasus ini. Namun soal keputusannya kami belum bisa memberitahukannya sekarang karena pas sidang barusan anggota kami belum lengkap. Insya Allah akan kami ambil keputusan ada hari Sabtu (15/8/2009)," ucap Ketua Komding Rusdi Taher, SH kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Rabu (12/8) sore WIB.
Untuk sidang banding yang dilakukan kali ini, diterangkan Rusdi kalau Komding tidak akan memanggil kembali pihak-pihak yang ikut terseret dalam kasus di Stadion Gelora Jaka Baring, 28 Juni lalu itu. "Kami rasa semua data sudah lengkap dan kami anggap sudah relevan lah untuk di sidangkan."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin diintervensi oleh siapapun. Kami ingin bekerja dengan baik dan akan kami pelajari kasus ini lagi dengan seksama. Bisa saja hukuman lebih ringan atau bahkan lebih berat," tuturnya.
Rusdi pun berkomentar soal manuver Masyarakat Papua yang tidak puas atas sanksi yang diberikan untuk Persipura, di mana melalui Tim Pembela Kebijiakan PSSI, PSSI dan BLI telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya rasa Persipura itu kurang memahami peraturan internasional yang ada. Di sepakbola itu, tidak ada kasus yang boleh diajukan ke pengadilan. Ya sekarang kalau PN Jaksel menerima gugatan itu, ya memang karena pengadilan itu tidak boleh menolak pengajuan gugatan atas suatu kasus," tutup Rusdi.
(mrp/arp)










































