Komding Putus Kasus Persipura Sabtu

Komding Putus Kasus Persipura Sabtu

- Sepakbola
Rabu, 12 Agu 2009 21:42 WIB
Komding Putus Kasus Persipura Sabtu
Jakarta - Komisi Banding (Komding) PSSI masih belum memberikan jawaban atas memori banding yang diajukan Persipura Jayapura atas sanksi terkait aksi mogok di final Copa Indonesia.Β  Komding bilang kalau kepastian tersebut bisa didapat hari Sabtu (15/8/2009).

'Kami sudah sidangkan kasus ini. Namun soal keputusannya kami belum bisa memberitahukannya sekarang karena pas sidang barusan anggota kami belum lengkap. Insya Allah akan kami ambil keputusan ada hari Sabtu (15/8/2009)," ucap Ketua Komding Rusdi Taher, SH kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Rabu (12/8) sore WIB.

Untuk sidang banding yang dilakukan kali ini, diterangkan Rusdi kalau Komding tidak akan memanggil kembali pihak-pihak yang ikut terseret dalam kasus di Stadion Gelora Jaka Baring, 28 Juni lalu itu. "Kami rasa semua data sudah lengkap dan kami anggap sudah relevan lah untuk di sidangkan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apakah kali ini Komding akan membuka peluang untuk menganulir keputusan yang telah dibuat oleh Komdis, seperti yang sudah-sudah? Rusdi menegaskan kalau kali ini Komding akan mempelajari kasus ini dengan serius dan tak ingin ada pihak lain yang ikut campur.

"Kami tidak ingin diintervensi oleh siapapun. Kami ingin bekerja dengan baik dan akan kami pelajari kasus ini lagi dengan seksama. Bisa saja hukuman lebih ringan atau bahkan lebih berat," tuturnya.

Rusdi pun berkomentar soal manuver Masyarakat Papua yang tidak puas atas sanksi yang diberikan untuk Persipura, di mana melalui Tim Pembela Kebijiakan PSSI, PSSI dan BLI telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya rasa Persipura itu kurang memahami peraturan internasional yang ada. Di sepakbola itu, tidak ada kasus yang boleh diajukan ke pengadilan. Ya sekarang kalau PN Jaksel menerima gugatan itu, ya memang karena pengadilan itu tidak boleh menolak pengajuan gugatan atas suatu kasus," tutup Rusdi.

(mrp/arp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads