Putusan Komisi Banding yg menolak permohonan banding sekaligus menganulir keputusan Tim Verifikasi yg meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie keputusan jalan tengah yg baik.
"Hanya saja materi keputusannya lebih banyak berisi keluh kesah sehingga terkesan cengeng," kata anggota Komisi X DPR RI Gede Pasek Suardika kepada detikSport via telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardika menambahkan keputusan mestinya berisi pertimbangan hukum bukan keluh kesah. Dengan demikian rakyat jadi tahu alasannya apa, masuk akal atau tidak dan lainnya.
"Misalnya banding ditolak karena administrasi kurang lengkap, atau keputusan tim yg meloloskan NH ditolakΒ karena ada penyelewengan terjemahan statuta FIFA soal aspek kriminal. Jadi jelas dasar hukumnya," tegasnya.
Selain itu sangat disesalkan juga kenapa secara demonstratif menyatakan hanya memakai empat dasar hukum dan mengabaikan UU yg berlaku di Indonesia. "Kalau sekelas mereka nggak mau gunakan UU dan PP yang berlaku, terus siapa lagi yang taati aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Β
(gds/roz)











































