Seperti diketahui, Menpora akhirnya mengeluarkan keputusan bahwa pemerintah sudah tidak mengakui PSSI di bawah kepemimpinan Nugraha Besoes dan Nurdin Halid. Dan di dalam peryantaannya, ia mengeluarkan 13 poin penting terhadap PSSI.
"Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut," demikian salah satu pernyataan Menpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sependapat atau tidak, tidaklah urgent, ya. Ada aturannya sendiri yang menyagkut segala sesuatu dan olahraga, dan termasuk di dalamnya kemelut di olahraga--bukan hanya PSSI," ujarnya ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
"Saya pikir pemerintah sudah bertindak tepat, dasarnya ada Undang-Undang karena di PSSI ada ksiruh," lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, Machyudin menyebut bahwa Komisi X bersedia melakukan mediasi antara Menpora dan PSSI untuk membicarakan masalah ini. Namun, sampai saat ini, ia mengaku belum menerima permintaan untuk melakukan mediasi.
"Belum, sampai saat ini. Kita belum menerima permintaan tersebut untuk mediasi KOI, Menpora dan PSSI," tukasnya.
(roz/din)










































