Menpora: Pemerintah Ingin Selamatkan PSSI

Menpora: Pemerintah Ingin Selamatkan PSSI

- Sepakbola
Selasa, 29 Mar 2011 12:32 WIB
Menpora: Pemerintah Ingin Selamatkan PSSI
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng menyatakan bahwa sikap pemerintah yang tidak lagi mengakui dan membekukan kepengurusan Nurdin Halid merupakan upaya untuk menyelamatkan PSSI.

Hal tersebut dikatakan Andi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/3/2011), menyusul kebijakannya atas nama pemerintah untuk tidak lagi mengakui PSSI di bawah kendali Nurdin Halid. Semua aktivitas persepakbolaan diambil alih dan diawasi oleh KONI/KOI.

"Sikap pemerintah sudah jelas dan pemerintah tidak bisa lagi memberikan fasilitas pelayanan kepada kepengurusan PSSI yang sekarang ini, dan seluruh kegiatan keluarganya, sampai terbentuk pengurus yang baru yang kredibel sesuai aturan-aturan FIFA dan standar kekeluargaan seluruh Indonesia," tutur Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkomunikasi dengan FIFA dan KONI/KOI untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka agar segera terbentuk kepengurusan baru periode 2011-2015 dari PSSI. Kita harus menyelamatkan PSSI. Organisasi PSSI adalah milik bangsa Indonesia. Hanya pengurusnya ini tidak lagi diakui pemerintah."

Menpora menambahkan, pihaknya dan KONI/KOI terus melakukan komunikasi dengan FIFA, antara lain untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi monopoli akses terhadap badan sepakbola dunia itu.

"Dulu seolah-olah, seakan-akan hanya pengurus PSSI yang bisa. Kata FIFA begini-begitu, ternyata berbeda dari yang dikatakan langsung dengan FIFA. Kita sudah mencari solusi terbaik," tukas menteri yang juga politisi dari Partai Demokrat itu.

Mengenai pernyataan Nurdin Halid yang meminta Presiden SBY untuk memecat dirinya, Andi mengaku menanggapinya dengan tertawa saja. Ia juga siap menghadapi apabila Nurdin akan menggugat dirinya.

"Namanya warga negara, silakan saja kalau mau melakukan gugatan. Pemerintah melakukan kebijakannya berdasarkan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Dan karena itu maka harus bisa diperjuangkan sesuai peraturan perundang-undangan," jawab Menpora.

(a2s/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads