BOPI baru-baru ini memutuskan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pergelaran ISL 2015. Mereka meminta agar klub-klub ISL memenuhi syarat-syarat seperti bukti bebas tunggakan gaji, NPWP klub dan pemain, dan kontrak pemain. BOPI memberikan batas waktu hingga 4 Maret mendatang untuk memenuhinya. Dalam kelanjutannya, ini membuat kick-off ISL 2015 tertunda.
Menyikapi hal tersebut Ari Wibowo selaku direktur LSM Sepakbola Menuju Prestasi Tertinggi (SEMPRIT) yang juga merupakan mantan General Manager PSIS Semarang pada ISL 2009 mengkritisi klub-klub ISL yang terindikasi belum membayarkan pajaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kian terheran-heran dengan adanya dugaan bahwa pemain asing ISL juga tidak menyetor pajak ke Indonesia yang jadi tempatnya merumput. "Kok enak banget mereka cari makan di sini tapi gak bayar pajak? Padahal TKI dan TKW kita di luar negeri banyak yang tak dibayar gajinya, bahkan mendapat perlakuan yang menyedihkan. Ini yang saya sebut sebagai pengkhianatan terhadap para TKI kita."
Ari bahkan menduga sejumlah klub sangat mungkin sebenarnya tetap memungut PPh Pasal 21 dari pemain, pelatih, maupun ofisialnya. Tapi pungutan itu tidak mereka setorkan ke kas negara. "Artinya, tak hanya mengkhianati para TKI dan TKW, jangan-jangan klub itu juga mengkhianati pemainnya sendiri," sebutnya.
Sehubungan tuntutan BOPI kepada klub-klub ISL agar bisa lolos verifikasi untuk kriteria klub profesional, Ari juga menyoroti aspek mengenai legal entity alias badan hukum klub-klub Tanah Air, yang menurutnya menghadirkan keanehan tersendiri.
Menurut Ari, ada empat klub yang menyerahkan dokumen kontrak pemain ke BOPI dengan tanda-tangan klub diwakili oleh Ketua Umum. Hal itu, katanya, menunjukkan bahwa aspek legal entity sebagai sebuah klub profesional tidak terpenuhi. Ari menjelaskan bahwa klub, yang badan hukumnya berupa PT, semestinya dipimpin oleh seorang Direktur atau CEO yang akan bertindak untuk dan atas nama perseroan saat melakukan kontrak kepada pihak lain.
"Jabatan Ketua Umum tidak dikenal dalam UU Perseroan Terbatas yang berlaku di republik ini. Jadi fakta ini menunjukkan 2 hal; yaitu bahwa paradigma klub masih memposisikan dirinya sebagai perserikatan, dan lemahnya goodwill PT LI dalam menerapkan syarat legal entity kepada klub peserta ISL," bebernya.
Oleh karena itu Ari pun menggarisbawahi bahwa praktik semacam itu mestinya tak lagi ditoleransi jika PT LI sungguh-sungguh ingin menekankan profesionalisme kepada anggotanya.
"Klub harus jelas memposisikan dirinya sebagai badan usaha murni, berbentuk PT, dan tidak berada dibawah bupati atau walikota atau gubernur sebagai ketua umumnya. Era perserikatan sudah berlalu, saatnya era profesional dimana sepakbola menjadi industri yang dikelola oleh swasta dengan orientasi laba," tegas Ari.
Terkait dengan usaha menuju profesionalisme, Apung Widadi yang merupakan aktivis Save Our Soccer (SOS) juga menyatakan bahwa tertundanya kickoff ISL 2015 adalah demi kebaikan seluruh unsur di klub Indonesia sendiri. Oleh karena itu ia pun mendukung keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menunda kickoff ISL 2015.
"Keputusan yang dilakukan Menpora atas rekomendasi BOPI ini benar dan perlu ditanggapi dengan baik karena demi kemaslahatan para pemain, pelatih, dan semua jajaran tim," tegas Apung.
(krs/krs)











































