'Laskar Joko Tingkir' menelan kekalahan 0-1 saat menjamu Persegres Gresik United di laga pertama TSC yang berlangsung di stadion Surajaya, Lamongan, akhir pekan lalu. Kekalahan itu tampaknya akan bertambah pahit setelah panitia pelaksana pertandingan Persela terancam mendapatkan denda akibat ulah suporter yang menyalakan flare.
PT GTS menemukan fakta dan indikasi adanya pelanggaran kode disiplin dalam pelaksanaan pertandingan antara Persela Lamongan melawan Persegres GU beberapa waktu yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kode disiplin PT GTS, sanksinya berupa denda Rp 10 Juta yang ditujukan kepada Panpel Persela saat melawan Persegres GU," terang Angga kepada para pewarta.
Menurut Angga, PT GTS, sudah melayangkan surat bernomor 006/GTS-DISIPLIN/V/2016 perihal Disiplin Menyalakan Red Flare kepada Manajemen Klub Persela Lamongan tertanggal 03 Mei 2016.
Dalam surat tersebut, lanjut Angga, manajemen Persela dimintai klarifikasi sampai batas akhir 5 April pukul 11.00 melalui email kepada PT GTS.
Lebih lanjut, Angga menjelaskan, pihak Panpel tidak memungkiri terjadinya penyalaan flare yang dilakukan lima menit setelah pertandingan Persela kontra Persegres GU berakhir. "Penyalaan flare ada 4 buah, ada di tribun utara dan timur," ungkapnya.
Sebagai penyelenggara ISC, PT GTS melarang keras suporter tim untuk menyalakan flare, kembang api, bom asap, laser, dan spanduk bernada rasisisme, serta yel-yel yang di kategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
"Terhadap hal itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin tercantum dalam pasal 55 Regulasi ISC A 2016," tutur Angga.
(cas/cas)











































